Polda Dengar Curhat Pedagang Burung
DENPASAR, NusaBali - Dir Binmas Polda Bali, Kombes Pol Arsdo Ever P Simatupang didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol Jansen Avitus Panjaitan dan beberapa lejabat utama Polda Bali lainnya dengar curhatan pedagang burung di Pasar Burung Satria, Denpasar, Jumat (28/7).
Kegiatan yang disebut sebagai Jumat Curhat itu digelar di pasar burung terbesar di Kota Denpasar itu untuk menyerap informasi dan keluhan pedagang.
Pada kesempatan tersebut pedagang bertanya tentang satwa yang digunakan untuk upacara apakah boleh diperjual belikan atau tidak. “Apakah satwa yang dilindungi boleh diperjual-belikan untuk keperluan upacara? Kami mohon penjelasan dari pihak Polda Bali,” tanya seorang pedangan dalam kegiatan yang dikemas santai dan rileks itu.
Pada kesempatan tersebut pedagang bertanya tentang satwa yang digunakan untuk upacara apakah boleh diperjual belikan atau tidak. “Apakah satwa yang dilindungi boleh diperjual-belikan untuk keperluan upacara? Kami mohon penjelasan dari pihak Polda Bali,” tanya seorang pedangan dalam kegiatan yang dikemas santai dan rileks itu.
Menanggapi pertanyaan itu Kombes Arsdo mengatakan Polda Bali akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan sosialisasi hewan dan unggas yang dilindungi dan meminta kepada masyarakat untuk bersurat terlebih dahulu jika ada keperluan mencari hewan dilindungi saat akan digunakan dalam upacara.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan sosialisasi hewan dan unggas yang dilindungi. Terkait hewan yang dilindungi agar nantinya masyarakat mengirimkan surat dari desa adat terkait hewan yang dilindungi untuk digunakan dalam upacara,” ungkap perwira melati tiga di pundak ini. 7 pol
1
Komentar