nusabali

Gubernur Koster Keluarkan Instruksi Perayaan Tumpek Wayang

  • www.nusabali.com-gubernur-koster-keluarkan-instruksi-perayaan-tumpek-wayang

DENPASAR, NusaBali
Sebagai implementasi dalam nilai-nilai adiluhung Sad Kerthi Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan instruksi tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi dan/atau Atma Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.

Perayaan Tumpek Wayang ini jatuh pada Saniscara Kliwon Wayang pada 1 Oktober 2022 mendatang. Hal ini sesuai dengan upaya mewujudkan Visi Pembangunan Daerah ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Instruksi dan tata cara tersebut dituangkan dalam Instruksi Gubernur Bali nomor 11 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 10 September 2022. Selain itu juga mengacu pula pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.

Gubernur Koster mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan bergotong royong guna melaksanakan tata cara yang telah ditetapkan dalam instruksi tersebut. “Mulai dari Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali,  Walikota/Bupati se-Bali, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota/Kabupaten se-Bali, Bendesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali,  Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bendesa Adat atau sebutan lain se-Bali,  Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta se-Bali dan Seluruh Masyarakat Bali,” tegas Gubernur Koster.

Secara rinci dalam Instruksi Gubernur Bali tersebut untuk tingkat Pemerintah Provinsi akan dilaksanakan Upacara dan Upakara Jagat Kerthi (Hanganyut Malaning Gumi), yakni Neduh Jagat; Nawung Bayu; Nyehebrahma; dan Ngurip Gumi. Lalu untuk kegiatan Sekala berupa gerakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, dan styrofoam), Edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber, Sosialisasi dan evaluasi pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, Pameran Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Pameran hasil pertanian organik.

Untuk kegiatan niskala pada Rahina Soma Kliwon Wayang, akan  menghaturkan daksina tyaga di Pura Kantor Gubernur Bali, memohon Tirtha Panglukatan lalu pada Rahina Sukra Wage Wayang menghaturkan ke hadapan Kala Paksa berupa daun pandan berisi kapur dengan tanda tapak dara, segehan dan api takep.

Pada puncak Tumpek Wayang, peserta perayaan terdiri dari Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kejati Bali, Kepala Pengadilan Tinggi Bali, Kepala OPD Provinsi Bali dan Staf masing-masing 25-50 orang. Juga diikuti Prajuru MDA Provinsi Bali, Walikota/Bupati di tempat pelaksanaan kegiatan, Ketua DPRD Kota/Kabupaten di tempat pelaksanaan kegiatan, Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah Kota/Kabupaten di tempat pelaksanaan kegiatan, Camat, Pengurus Forum Perbekel Provinsi Bali, Prajuru Desa Adat di tempat pelaksanaan kegiatan, Pamangku Pura dan Perbekel dan Staf Desa di tempat pelaksanaan kegiatan.

Sedangkan untuk lembaga vertikal, untuk kegiatan Niskala diinstruksikan untuk melaksanakan Sembahyang Tumpek Wayang di Tempat Suci Lembaga Vertikal masing-masing. Lalu untuk kegiatan Sekala, yakni melaksanakan Resik Sampah di sekitar kantor masing-masing, pelaksanaan gerakan tidak menggunakan sarana berbahan plastik sekali pakai, seperti tas kresek, pipet, dan Styrofoam. Selain itu mengefektifkan pelaksanaan Instruksi Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, serta Mengefektifkan pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17254 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap.

Untuk Pemerintah Kota/Kabupaten diinstruksikan untuk melaksanakan Upacara dan Upakara Jagat Kerthi (Hanganyut Malaning Gumi) serta kegiatan Sekala berupa Resik Sampah Plastik,  Menanam dan Merawat Taman Kota/Telajakan dan Pameran hasil Pertanian Organik. Pada Rahina Soma Kliwon, Wuku Wayang diharapkan untuk menghaturkan daksina tyaga di Pura Kantor Walikota/Bupati se-Bali, memohon Tirtha Panglukatan. Lalu  Rahina Sukra Wage Wayang menghaturkan ke hadapan Kala Paksa berupa: daun pandan berisi kapur dengan tanda tapak dara, segehan dan api takep. Dan pada  Rahina Saniscara Kliwon, Wuku Wayang melaksanakan upacara dan upakara Jagat Kerthi.

Tempat kegiatan Niskala  bertempat di Parhyangan Kantor Walikota /Bupati se-Bali dan Tempat  untuk kegiatan Sakala menyesuaikan dengan peserta Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Kodim, Polresta/Polres, Kejari Kota/Kabupaten, Pengadilan Negeri Kota/Kabupaten, Kepala OPD Kota/Kabupaten dan Staf Masing-masing 25 Orang, Prajuru MDA Kota/Kabupaten, Pengurus Forum Perbekel Kota/Kabupaten,  Pamangku Pura di Lokasi Pelaksanaan Upacara Segara Kerthi, Prajuru Desa Adat di Lokasi Pelaksanaan Upacara Segara Kerthi, Perbekel dan Staf di Lokasi Pelaksanaan Upacara Segara Kerthi.

Untuk Lembaga Pendidikan secara Niskala dilaksanakan  Sembahyang Tumpek Wayang di Tempat Suci Lembaga Pendidikan dan untuk kegiatan Sekala dilaksanakan Kegiatan Resik Sampah di lingkungan sekitar Sekolah/Kampus dan menyebarluaskan dan menyosialisasikan pentingnya menjaga Kesucian, Pelestarian, dan Kebersihan Alam Lingkungan di berbagai media,  Melaksanakan gerakan tidak menggunakan sarana berbahan plastik sekali pakai, seperti tas kresek, pipet, dan styrofoam,  Melaksanakan gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, seperti memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Dengan peserta Guru/Dosen,  Siswa/Mahasiswa dan  Seluruh Pegawai Lembaga Pendidikan.

Untuk Desa dan Kelurahan Kegiatan Niskala dilaksanakan Sembahyang Tumpek Wayang di Pura Kahyangan Desa masing-masing diikuti kegiatan sekala berupa  Resik Sampah di wilayah Desa/Kelurahan.

Untuk Desa Adat dilaksanakan kegiatan Niskala yakni Sembahyang Tumpek Wayang di Pura Kahyangan Desa masing-masing diikuti kegiatan Sekala, yakni aksi Resik Sampah di wewidangan Desa Adat. Untuk Kalangan Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta, kegiatan Niskala juga diinstruksikan untuk melaksanakan Sembahyang Tumpek Wayang di Tempat Suci Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta ditambah kegiatan sekala berupa Resik Sampah di lingkungan sekitar Kantor/Sekretariat masing-masing.

Terakhir, untuk tingkat keluarga diharapkan melaksanakan Upacara dan upakara Jagat Kerthi dan Atma Kerthi yakni Sembahyang Tumpek Wayang di Sanggah/Merajan/Pura Kawitan masing- masing, mengupacarai Wayang bagi warga yang memiliki Wayang dan Melaksanakan upacara Nyapuh Leger bagi anggota keluarga yang lahir pada Wuku Wayang. *nat

Komentar