nusabali

Diskominfo Badung - Komisi Informasi Bali Sosialisasikan Keterbukaan Informasi

  • www.nusabali.com-diskominfo-badung-komisi-informasi-bali-sosialisasikan-keterbukaan-informasi
  • www.nusabali.com-diskominfo-badung-komisi-informasi-bali-sosialisasikan-keterbukaan-informasi

MANGUPURA, NusaBali.com - Komisi Informasi Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk "Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Media dalam Keterbukaan Informasi" di Ruang Rapat Gita Gosana Diskominfo Kabupaten Badung, Rabu (24/4).

Kegiatan ini dalam rangka mengimplementasi Undang-Undang No 14  Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa tersebut menghadirkan narasumber antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra SSos MAP serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya. Adapun peserta dari sosialisasi ini adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Perangkat Daerah khususnya di Kabupaten Badung.

Kepala Diskominfo Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra SSos MAP memaparkan, tujuan dari kegiatan ini adalah bagaimana menyosialisasikan kegiatan PPID dalam pengolahan informasi. Dikatakan, pada tahun 2023 Kabupaten Badung berhasil mendapatkan nominasi Praja Anindita Mahottama, jadi sangat informatif. Diskominfo Badung selaku PPID utama berkewajiban menjaga prestasi ini tetap berlanjut di tahun 2024. "Tentu keberhasilan ini berkat kolaborasi kita dengan seluruh PPID pelaksana, baik itu dari Desa, Kelurahan dan Perangkat Daerah terkait," ujarnya.


Lebih lanjut dikatakan, berbagai langkah sudah dilakukan Diakominfo Badung seperti pembinaan, pendampingan, perencanaan, pembuatan infrastruktur,  sistem dan lain sebagainya. Termasuk di tingkat desa, pihaknya akan mewujudkan desa digital yang berfungsi agar bagaimana hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik itu tetap terjaga dengan baik. "Ini adalah keharusan, begitu informasi dan layanan terbuka diberikan masyarakat dan juga responsif dari Perangkat Daerah itu bagus pasti akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," jelas mantan Camat Mengwi ini.

Sedangkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made agus Wirajaya menjelaskan untuk mewujudkan pelayanan publik, mereka harus sadar bahwa ada kewajiban dalam memberikan layanan informasi publik. Karena informasi sudah menjadi kebutuhan, apabila sudah menjadi kebutuhan, artinya informasi itu harus ada. "Selain itu dilangsungkannya kegiatan ini untuk partisipasi dari masyarakat. Bagaimana masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan publik. Sehingga kegiatan tahun ini kita tidak hanya sosialisasi kepada perangkat pelayanan publik saja, melainkan juga kepada masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Badung, I Ketut Suiasa mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting. Apalagi kita sebagai pelayan publik yang memberikan informasi agar tersampaikan kepada masyarakat. Oleh sebab itu sosialisasi ini dilaksanakan. "Kita di Kabupaten Badung akan memberikan pembekalan kepada Petugas Pelayanan Publik khususnya Kabupaten Badung oleh narasumber yang memiliki kapasitas di bidang itu, dan diharapkan kegiatan ini agar bisa diikuti sebaik baiknya," harapnya. @ind

Komentar