nusabali

‘Margriet Ngaku Mau Diracun’

  • www.nusabali.com-margriet-ngaku-mau-diracun

Lima saksi dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan bocah Engeline, 8, dengan terdakwa Margriet Ch Megawe, 60 (ibu angkat korban) dan Agustay Handa May, 26 (pembantu di rumah Margeriet) di PN Denpasar, Selasa (24/11). 

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Bocah Engeline

DENPASAR, NusaBali
Dalam sidang terungkap, terdakwa Margriet sempat mengaku akan diracun Engeline dengan cara memasukkan cairan pembersih ke dalam minumannya.

Persidangan terdakwa Margriet dan terdakwa Agustay digelar terpisah dalam waktu berbeda di PN Denpasar, Selasa kemarin. Persidangan terdakwa Agustay digelar lebih awal, siang sekitar pukul 11.00 Wita, sementara persidangan terdakwa Margriet baru dimulai sore pukul 15.00 Wita.

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke persidangan kemarin Ni Putu Kariani (pembantu di rumah Margriet setelah Engeline dilaporkan hilang), serta pasutri Muhammad Alfi dan Musrah (dagang di dekat rumah Margriet, Jalan Sedap Malam 26 Kesdiman Kertalangu, Denpasar Timur). Ketiganya bersaksi untuk terdakwa Agustay dan sekaligus Margriet.

Sedangkan dua saksi lagi yang dihadirkan JPU ke persidangan kemarin masing-masing Ni Komang Juniati dan Andika Anaconda. Saksi Komang Juniati bersaksi untuk terdakwa Margriet, sementara Andika Anaconda bersaksi untuk terdakwa Agustay. 

Saksi Andika Anaconda merupakan teman SD terdakwa Agustay di kampung halamannya di NTT. Andika mengakui, sebelum Agustay bekerja di rumah terdakwa Margriet, dia lebih dulu mengenal ibu angkat korban Engeline. Perkenalan itu terjadi saat Andika bekerja di salah satu supermarket kawasan Denpasar. Saat itu, Andika diminta mengantarkan kulkas ke rumah Margriet di Jalan Sedap Malam 26 Denpasar Timur. 

Setelah mengantarkan kulkas, Andika sempat diberi Margriet uang Rp 10.000. Kemudian, Andika diminta Margriet mencarikan temannya untuk bekerja di rumahnya. “Waktu itu, dia (terdakwa Margriet) bilang cari orang untuk memberi makan ayam, anjing, dan kucing di rumahnya,” beber saksi Andika.

Saksi Andika juga mengaku sempat meminta nomor telepon Margriet yang saat itu dicatat di HP-nya dengan nama juragan ayam. “Waktu itu, saya tidak tahu namanya. Maka, saya tulis juragan ayam karena saya sempat lihat dia punya banyak ayam di rumahnya,” kenang Andika.

Selanjutnya...

Komentar