Tag: Pajak
DENPASAR, NusaBali.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali mencatat kinerja gemilang dalam perolehan pajak pada triwulan I 2024. Hingga akhir April, Kanwil DJP Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 5,45 triliun.
DENPASAR, NusaBali - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak Rp3,42 triliun. Jumlah tersebut 23,66 persen dari target Rp14,46 triliun untuk tahun 2024. Realisasi penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 23,69% dibandingkan dengan penerimaan tahun lalu diwaktu yang sama.
SINGARAJA, NusaBali - Wajib pajak perusahaan maupun personal ini dapat dikenakan sanksi penyitaan barang jika tidak melakukan kewajibannya. Badan Pengelola Keungan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melalui juru sitanya dapat melakukan penyitaan barang wajib pajak yang tidak membayar pajak termasuk pengemplang pajak.
DENPASAR, NusaBali - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP. Hal ini disebabkan maraknya penipuan dengan modus pajak yang terjadi di tengah masyarakat. Peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT Tahunan.
DENPASAR, NusaBali - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp13,347.77 triliun atau 104,74% sampai dengan akhir 2023. Penerimaan tersebut melampaui target yang ditugaskan Pusat sebesar Rp12,744.29 triliun.
Pada tahun 2024 ini ditargetkan Rp 195.530.000.000. Terjadi penurunan Rp 1.605.000.000 atau 0,81 persen.
Tarif pajak hiburan sebesar 15 persen akan dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar. Perwali itu untuk diusulkan ke pemerintah pusat sebagai landasan penerapan kebijakan tersebut.
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah tetap menaikkan pajak hiburan hingga paling tinggi 75%, namun menyebut akan memberikan sejumlah insentif fiskal.
Gelar rakercab, dukung PHRI Bali tempuh judicial review soal UU Nomor 1 Tahun 2022.
MANGUPURA, NusaBali - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengatakan tetap memperjuangkan agar status spa/mandi uap tidak masuk dalam kategori hiburan meskipun pada, Rabu (17/1) lalu Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan sudah menyampaikan agar dilakukan penundaan penerapan pajak 40-75 persen itu.
Meski tarif pajak hiburan disesuaikan kembali ke 15 persen, para pelaku usaha hiburan tetap akan mengajukan judicial review UU No 1 Tahun 2022.
Setelah adanya Perwali tersebut, baru pelaku usaha bisa mengajukan insentif fiskal
DENPASAR, NusaBali - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan pengusaha spa dapat mengajukan keringanan pajak kepada Pemerintah Kabupaten/Kota tempat usaha mereka berdiri.
Bapenda Badung melirik potensi pajak hiburan yang tahun ini dikenakan sebesar 40 persen.
DENPASAR, NusaBali - Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar merilis realisasi pajak daerah tahun 2023 yang telah mencapai 117,57 persen alias melampaui target. Ada 9 jenis sumber pajak realisasinya melampau target. Pemkot Denpasar menegaskan sangat konsisten menerapkan pemungutan pajak dengan sistem digital.
BANGLI, NusaBali - Pemkab Bangli memberikan penghargaan kepada pelaku usaha hotel dan restoran yang taat membayar pajak. Ada tiga hotel dan tiga restoran mendapat penghargaan tersebut.
MANGUPURA, NusaBali - Dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung saat ini melakukan pemuktahiran data Wajib Pajak (WP). Pemutakhiran data WP dilakukan mengingat kebijakan yang baru tersebut akan berlaku mulai 5 Januari 2024.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
-
-
-
Buleleng 29 May 2024 PDIP Merapat ke Parpol Lain
-
Jembrana 29 May 2024 Tamba-Ipat ‘Bergandengan’ Lagi
Berita Foto
Petani Mawar Generasi Z di Batu
Rekreasi Berkuda
Produksi Batik Tulis Khas Lumajang
Menggalakkan Pertanian Produktif
Pengamanan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Tindakan Aktif vs Pasif
sukhābhyudayikaṃ caiva naiḥśreyasikameva ca, pravṛttaṃ ca nivṛttaṃ ca dvividhaṃ karma vaidikam. (Manusmriti, 12.88)