Tag: Reklame
MANGUPURA, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung membersihkan reklame kedaluwarsa yang ada di sejumlah ruas jalan di Gumi Keris. Penurunan reklame kedaluwarsa sudah dilakukan sejak sepekan lalu dan hingga kini sudah ratusan yang berhasil dibersihkan.
BANGLI, NusaBali - Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) mencatat realisasi pendapatan dari pajak reklame mencapai 70 persen. Pada APBD induk 2023 target Rp 76 juta, kemudian pada APBD Perubahan target Rp 1 miliar.
Selain tanpa izin, pemasang reklame ini juga tidak bayar pajak, mengganggu keindahan kota, hingga lingkungan terlihat semrawut.
BANGLI, NusaBali - Petugas Satpol PP Bangli membongkar bingkai pemasangan reklame di depan kantor eks Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli. Karena masa berlaku izin papan ini kedaluwarsa.
TABANAN, NusaBali - Satpol PP Tabanan menertibkan baliho, banner dan reklame liar di seputaran kota Tabanan hingga jalur wisata pada Kamis (8/6). Bahkan dalam penertiban kali ini, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan turut dilibatkan.
NEGARA, NusaBali - Jajaran Satpol PP Jembrana menertibkan sejumlah reklame terkait gerakan ‘Gilimanuk ber-sertifikat hak milik (ber-SHM)’ di Jalan Nasional wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Jumat (31/3) sore.
MANGUPURA, NusaBali
Puluhan reklame tak berizin diturunkan paksa di seputaran Legian, Kecamatan Kuta. Selain tak mengantongi izin resmi, pemasangan puluhan reklame juga dinilai semerawut, sehingga merusak estetika kawasan.
“Kalau reklame besar, seperti billboard saya sepakat untuk perlu kajian dan konsultan. Karena itu perlu pembangunan yang aman serta tergolong besar”/
DENPASAR, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melakukan penertiban sebanyak 51 baliho, spanduk, baner, pamflet, dan umbul-umbul yang rusak dan usang di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Surapati, Jalan Letda Made Putra, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Imam Bonjol, Rabu (18/1).
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari unsur Linmas dan LPM Legian menertibkan sejumlah reklame yang dipasang di atas trotoar.
Reklame ini berukuran besar, maka kami koordinasi dengan DLH agar bisa menggunakan mobil crane.
DENPASAR, NusaBali
Tim Ketertiban Kecamatan Denpasar Barat menertibkan sebanyak 13 unit spanduk atau baner yang dipasang tidak pada tempatnya dan atau kadaluwarsa, Rabu (24/8).
DENPASAR, NusaBali
Aparat Kecamatan Denpasar Utara (Denut) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban spanduk kadaluwarsa di beberapa sudut di wilayah Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (23/8).
MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan penurunan billboard atau papan reklame yang tidak terurus di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
DENPASAR, NusaBali
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menemukan sebanyak 369 potensi pajak reklame yang bisa menambah pendapatan. Reklame baru itu ditemukan setelah tim Bapenda melakukan pemantauan potensi pajak baru yang tersebar di Denpasar.
NEGARA, NusaBali
Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana melaksanakan penertiban reklame di seputaran wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Senin (18/7).
DENPASAR, NusaBali
Komisi I dan II DPRD Kota Denpasar menyoroti pajak reklame yang sangat minim.
Satpol PP mengawasi pemasangan reklame, reklame yang jatuh tempo, dan reklame tidak berizin.
DENPASAR, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melakukan penertiban spanduk, baliho, dan baner yang kadaluwarsa, Selasa (10/5).
Topik Pilihan
-
Karangasem 06 May 2024 Bupati Gede Dana Bantah Hambat Tandatangan
-
Gianyar 03 May 2024 Ortu Komang Teguh Pilih Nonton di Rumah
-
Buleleng 29 Apr 2024 Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
Berita Foto
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali
Turis Asing Belajar Membatik
Bali Menjadi Destinasi Favorit
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Guru Lokal vs Universal
ye hi lobhabhayadveṣamātsaryādivaśīkṛtāḥ |prādeśikī bhavetteṣāṃ deśanā niḥkṛpātmanām |(Tattvasangraha, 3570)