Tag: Pajak
RAPBD Badung tahun anggaran 2024 ditopang oleh PAD, yang berasal 85 persen dari pajak daerah.
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyiapkan layanan Samsat (sistem administrasi manunggal satu atap) pada malam hari sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus untuk mengurangi tunggakan pajak.
MANGUPURA, NusaBali - Guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung membuka stand pelayanan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) di areal Pesta Rakyat HUT ke-14 Mangupura, Puspem Badung, selama 21-22 Oktober 2023.
DENPASAR, NusaBali - Menutup triwulan III 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp9,45 triliun.
MANGUPURA, NusaBali - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri penutupan Sidang Paripurna DPRD Badung di Puspem Badung, Senin (16/10).
SINGARAJA, NusaBali - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dirancang naik Rp 14 miliar pada APBD Perubahan 2023. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng memutuskan untuk menyesuaikan target pajak daerah dari Rp 183,20 miliar di APBD Induk menjadi Rp 197,13 miliar di APBD Perubahan, karena melihat progres capaian positif.
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah telah menunjuk 161 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sampai dengan 30 September 2023. Jumlah tersebut termasuk tiga pemungut PPN PMSE yang ditunjuk pada bulan September 2023, yakni DeepL SE, Squarespace Ireland Ltd dan Trendstream Ltd.
UMKM Beromzet di Bawah 500 Juta tidak Dikenakan Pajak
Pajak hiburan meningkat dari 15 persen, kini minimum menjadi 40 persen.
JAKARTA, NusaBali.com - Di Indonesia, perpajakan merupakan sumber terbesar pendapatan negara dengan porsi sekitar 80 persen dari total pemasukan negara.
SINGARAJA, NusaBali - Eksekutif dan legislatif saat ini tengah menggodok rancangan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
DENPASAR, NusaBali - Pemprov Bali kembali memperpanjang relaksasi pajak kendaraan bermotor (ranmor) berupa penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Relaksasi ini dilaksanakan setelah terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 tahun 2023.
DENPASAR, NusaBali - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) kembali bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda) provinsi/kabupaten/kota dalam optimalisasi penerimaan negara.
Untuk tahun 2023 ini, capaian pajak PBB P2 ditarget sebesar Rp 97 miliar, sementara untuk realisasi saat ini baru 59 persen atau Rp 57 miliar.
Perolehan pajak restoran ini juga akan berdampak pada pajak daerah untuk tahun 2023. Pajak daerah ditarget sebesar Rp 713 miliar
JAKARTA, NusaBali - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan diskon pajak untuk eksportir yang menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri minimal 30 persen selama tiga bulan. Besaran diskon pajak beragam, tergantung tenor yang dipilih.
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memberikan kebijakan penghapusan sanksi administrasi bunga atau denda pajak terutang untuk para pelaku usaha dan masyarakat.
DENPASAR, NusaBali - Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Provinsi Bali (Kanwil DJP Bali) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 6.109 triliun. Penerimaan tersebut baru sampai semester I 2023.
Event Terkini
Topik Pilihan
-
Jembrana 28 Mar 2024 3 Warga Binaan Rutan Dites Urine
-
Denpasar 27 Mar 2024 Gepeng di Bali Dominan dari Luar Daerah
-
-
-
-
Nasional Plus 25 Mar 2024 Usulan Pemda untuk Guru PPPK Minim
-
-
-
Berita Foto
Prosesi Cium Salib di Bali
Produksi Sarung Batik di Pekalongan
Bantuan Tunai
Ubud di Waktu Malam
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Swadharma
śreyān sva-dharmo viguṇaḥ para-dharmāt sv-anuṣṭhitāt,sva-dharme nidhanaḿ śreyaḥ para-dharmo bhayāvahaḥ.(Bhagavad-gita, 3.35)