Tag: Pegawai non ASN
Pemerintah Daerah diharuskan menyelesaikan pengangkatan pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi PPPK.
Banyak yang berani menunjukkan diri, baik di Paslon (pasangan calon) 01 maupun 02. Ini bisa membuat suasana tidak kondusif, terutama di lingkup kerja mereka.
Untuk guru honorer yang diangkat Kepala Sekolah dan dibayarkan honorariumnya menggunakan BOPS, masih harus bersabar menunggu kebijakan selanjutnya.
Pengangkatan pegawai non ASN ini adalah pegawai yang sudah databasenya masuk di BKN. Mereka adalah pegawai non ASN yang diangkat paling lambat 31 Desember 2021.
SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun ini kembali mengusulkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada sebanyak 4.016 formasi yang diusulkan baik yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Topik Pilihan
-
-
-
Badung 17 Apr 2025 Suyasa Tanggapi Pidato Bupati Badung
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Batas Desa Lengang
Target Debitur Baru Tahun 2025
Dua Anggota Polres Badung Dorong Mobil Mogok
Progres Penataan Jogging Track
Nusa Ning Nusa
Tidak Gampang Ada
PERADABAN itu diubah dan ditentukan oleh segelintir manusia. Mereka yang sedikit itulah yang menentukan arah zaman.