Tag: Gas LPG 3 Kg
DENPASAR, NusaBali - Pembelian gas LPG 3 kilogram di Denpasar belum bisa dilakukan di pengecer. Hal itu terjadi lantaran terkendali pendistribusian yang belum bisa dilakukan secara serentak.
Sejumlah warga di Tabanan tidak mengetahui di mana titik lokasi pangkalan gas LPG 3 kg, karena belum ada sosialisasi.
Sesuai Peraturan Presiden RI No : 104 Tahun 2007, penggunaan LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasak.
Topik Pilihan
Berita Foto
Membahayakan
Operasi Patuh Agung 2025 di Bali
Keterlambatan Pengiriman
Perjalanan Wisatawan Tujuan Jawa Tengah
Nusa Ning Nusa
Hiruk Pikuk Pertengahan Tahun
JUNI dan Juli di pertengahan tahun adalah bulan-bulan sibuk. Inilah bulan dengan hari-hari meriah, acap kali menjadi saat-saat berkesan bagi banyak orang, terutama keluarga-keluarga muda.