Tag: Landak Jawa
Sebelumnya, empat satwa barang bukti kasus I Nyoman Sukena yang telah incraht dititiprawatkan di Lembaga Konservasi PT Bumi Lestari Utama (Tasta) Tabanan
Terkait barang bukti 4 ekor Landak Jawa yang masih hidup, Majelis Hakim memutuskan agar diserahkan ke BKSDA Bali untuk dilepasliarkan ke habitatnya
DENPASAR, NusaBali.com - I Nyoman Sukena, 39, terdakwa kasus kepemilikan empat ekor landak Jawa yang dilindungi bersyukur bisa bebas dan kembali ke keluarga jelang Hari Raya Galungan. Ia juga mengaku tidak mau tahu sosok pelapor yang membuatnya berurusan dengan hukum.
DENPASAR, NusaBali.com - Kasus kepemilikan empat ekor satwa dilindungi, landak Jawa, yang menyeret I Nyoman Sukena disebut sebagai pelajaran untuk penegak hukum. Kasus ini dinilai sebagai kasus kealpaan bukan tindak pidana.
BEBERAPA hari terakhir, persoalan konservasi satwa liar khusunya Landak Jawa sangat menarik perhatian publik.
Sukena mengaku tak akan ajukan permohonan izin memelihara landak jawa ke BKSDA, karena merasa trauma, namun dipastikan dia tetap menyayangi binatang
DENPASAR, NusaBali - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan I Nyoman Sukena, 38, warga Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung yang menjadi terdakwa dalam kasus memelihara Landak Jawa ((Hystrix javanica).
Pemprov Bali menyatakan sikap netral dan menegaskan untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
DENPASAR, NusaBali - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku prihatin atas kasus seorang warga yang ditahan dan diseret ke pengadilan karena memelihara hewan dilindungi, landak jawa (hystrix javanica).
MANGUPURA, NusaBali - Kasus I Nyoman Sukena,38, yang diadili karena memelihara Landak Jawa (Hystrix Javanica) menjadi perhatian masyarakat luas saat ini.
DENPASAR, NusaBali - Harapan baru menyelimuti I Nyoman Sukena,38, warga Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
DENPASAR, NusaBali - Sidang lanjutan kasus I Nyoman Sukena, 38, yang ditahan akibat dugaan memelihara satwa yang dilindungi berupa Landak Jawa (Hystrix Javanica), kembali digelar dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (5/9) siang.
DENPASAR, NusaBali - Hobbi memelihara binatang justru membawa I Nyoman Sukena, 38, ke kursi pesakitan PN Denpasar, Kamis (29/8).
Bali Zoo melepasliarkan sembilan ekor Landak Jawa dan seekor Elang Bido di hutan konservasi Desa Pakraman Utu, Desa Babahan, Kecamatan Penebel di areal Pura Luhur Besi Kalung, Kamis (13/4).
Topik Pilihan
-
Tabanan 09 Dec 2024 Cuaca Ekstrem, 2 Pohon Roboh
-
Tabanan 09 Dec 2024 Pelaku Wisata Bersiap Sambut Wisatawan Nataru
-
-
-
-
-
Buleleng 08 Dec 2024 Plafon SDN 2 Liligundi Jebol
-
-
Klungkung 07 Dec 2024 Senderan Pura Swela Giri Longsor
Berita Foto
Sampah Kiriman Terjang Pantai Kedonganan
Kemacetan Parah di Denpasar
RDP Komisi III dengan Kakorlantas Polri
Nusa Ning Nusa
Blusukan: Jurus Membangun Citra dan Mendulang Dukungan
BLUSUKAN adalah istilah yang diambil dari bahasa Jawa yang berarti ‘masuk’ atau ‘turun langsung’.