Tag: KTP Palsu
DENPASAR, NusaBali - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah, Muhamad Zghaib Bin Nizar dan WNA Ukraina, Kryinin Rodion, yang jadi terdakwa kasus penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aspal (asli tapi palsu) mendapat korting putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar pada Rabu (9/8) malam.
Terdakwa I Wayan Sunarno, Kadus Sekar Kangin, Sidakarya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Sementara dua tenaga honorer Disdukcapil Kota Denpasar, I Ketut Sudana divonis 2 tahun dan Nur Kasinayati divonis 1 tahun.
DENPASAR, NusaBali - Majelis hakim PN Denpasar menolak eksepsi (keberatan atas dakwaan) yang diajukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah, Muhamad Zghaib Bin Nizar dan WNA Ukraina, Kryinin Rodion, yang jadi terdakwa kasus penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aspal (asli tapi palsu).
DENPASAR, NusaBali - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah, Muhamad Zghaib Bin Nizar dan WNA Ukraina, Kryinin Rodion, yang jadi terdakwa kasus penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aspal (asli tapi palsu) menjalani sidang perdana pada Selasa (30/5).
DENPASAR, NusaBali - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Denpasar melakukan penahanan terhadap bule asal Kryinin Rodion dalam kasus kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.
DENPASAR, NusaBali.com - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali mengungkap maladministrasi dalam kasus penerbitan data kependudukan untuk warga negara asing (WNA) Suriah dan Ukraina.
DENPASAR, NusaBali
Dit Polairud Polda Bali mengungkap kasus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengamankan dua pelaku pada Senin (29/3) lalu.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Denpasar 10 Oct 2024 Cakupan Aktivasi IKD Capai 12,89 Persen
-
-
-
Badung 09 Oct 2024 70 Pelaku UMKM Ajukan Program Sidi Kumbara
-
Jembrana 09 Oct 2024 Lagi, Angin Ngelinus Rusak Rumah Warga
Berita Foto
Sandaran Sungai Mertasari
Pameran Anggrek Nasional di Kota Batu
Semarak HUT Ke-30 NusaBali
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Jika Perang Dunia III Terjadi?
Sukhaduḥkhe same kṛtvā lābhālābhau jayājayau, Tato yudhyasva bairārthaṃ tat praṇiṣṭhā tavāstu me. (Bhagavad Gita 2.48)