Tag: Kadek Diana
JAKARTA, NusaBali
Usai berlaga dalam KASAU Cup online pada 23-28 Maret, penembak Bali Kadek Diana Putra menjajal kejuaraan Pangdam V Brawijaya Cup online pada 1-5 April.
JAKARTA, NusaBali
Penembak asal Bali Kadek Diana Putra berlaga di Kejurnas KASAU Cup secara online pada 23-28 Maret.
DENPASAR, NusaBali
Inilah perkembangan terbaru terkait rencana pergantian antar waktu (PAW) dua anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, I Kadek Diana, 50, dan Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati, 28.
Sepanjang belum ada keputusan PAW dengan sidang paripurna keduanya masih menerima hak dan melaksanakan kewajiban sebagai anggota dewan.
Soal status Kadek Diana dan Dwi Yustiawati saat ini masih berstatus anggota DPRD Bali, tapi tak boleh mengikuti kegiatan Fraksi PDIP.
DENPASAR, NusaBali
Kasus dugaan asmara yang berujung pemecatan I Kadek Diana, 50, dan Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati, 28, oleh induk partainya dari keanggotaan Fraksi PDIP DPRD Bali 2019-2024, kemungkinan akan jadi rezeki nomplok bagi Martina Sumaryati dan I Wayan Sutena.
DENPASAR, NusaBali
Ketua Komisi III DPRD Bali 2019-2024, I Kadek Diana, 50, merasa keputusan sanksi pemecatan yang dijatuhkan DPD PDIP Bali, tidak adil baginya.
DPD PDIP tunjuk AA Ngurah Adi Ardhana gantikan Kadek Diana sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali
Polda Bali sebut proses penyidikan atas laporan Kadek Diana masih berjalan. Jika ada perdamaian atau pencabutan laporan, nanti dipertimbangkan
Internal PDIP lakukan perombakan jabatan di DPRD Bali 2014-2019. I Nyoman Parta dirolling dari kursi Ketua Fraksi PDIP, untuk kemudian dikembalikan sebagai Ketua Komisi IV DPRD Bali.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
-
-
Badung 13 Apr 2021 Putri Koster Sebut Umbu sebagai 'Guru Alam'
-
Klungkung 12 Apr 2021 Warga Miskin Terima Bantuan Dapur
-
Berita Foto
Pernak-Pernik Ramadan di Bali
Penyaluran KUR Bagi UMKM di Denpasar
Penjualan Kurma Meningkat
Jasa Penyewaan Film Seluloid Menurun
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Nyaman dengan Bungkus
Dari siksaan yang disebabkan oleh tiga jenis derita, muncul keinginan (inquiry) mencari alat atau cara dalam mengakhirinya. Jika dikatakan demikian, maka inquiry itu tidak berguna sepanjang cara atau alat terlihat (visible means) eksis. Jawaban kita: tidak demikian, karena (dalam visible means) tidak ada kepastian dan keabadian.