Tag: Tukad Mati
Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida tengah merampungkan pembangunan dua pompa banjir, guna mengantisipasi meluapnya air di aliran Tukad Mati di Jalan Dewi Kunti II Seminyak, Kecamatan Kuta.
Untuk mengurangi pendangkalan muara Tukad Mati, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pihak pengelola terus melakukan pengerukan.
Penataan Tukad (Sungai) Mati di Kecamatan Kuta oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali - Penida kini sedang fokus pada pengerjaan bendung gerak pada muara sungai dan tanggul pada alur sisi kiri dan kanan.
Warga Lingkungan Patasari, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung berniat menjadikan muara Tukad Mati sebagai objek wisata baru.
Memasuki musim hujan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida melakukan monitoring terhadap Tukad Mati dari hulu ke hilir.
Warga diseputaran Jalan Patih Jelantik, Kuta, Badung pada Kamis (19/7) pagi digegerkan dengan temuan mayat mengapung di sungai Tukad Mati. Belum diketahui secara pasti penyebab tewasnya pria yang diketahui identitasnya bernama Duwin Hopen, 27 ini.
Penataan Tukad Mati segmen dua di Legian, Kecamatan Kuta, Badung oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida disambut baik masyarakat setempat.
Penataan Tukad Mati segmen dua dari Sunset Road menuju muara sungai dimulai dengan peninggian tanggul dan pembangunan parapet beton.
Penataan muara Tukad Mati di Kuta, Kecamatan Kuta, Badung oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida dimulai dengan pembangunan tanggul pada sisi kiri dan kanan (timur dan barat) sungai.
Sepanjang ruas jembatan Nakula - Patih Jelantik, setidaknya ada sekitar 692 batang pohon yang bakal ditebang.
Penataan Tukad Mati oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida disambut baik oleh tokoh Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Pada muara sungai nantinya dibuat tanggul pembendung air laut. Tujuannya agar ketika terjadi air laut pasang saat banjir, air laut tak menghalangi.
Petugas yang melihat kejanggalan tewasnya korban melakukan pemeriksaan diseputaran lokasi, namun, sama sekali tidak ditemukan hal yang janggal.
Praperadilan Dikabulkan, Kasus Senderan Tukad Mati
Dua tersangka dugaan korupsi senderan Tukad Mati di Legian, Kuta, Badung yaitu Kasi Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Badung, I Wayan Seraman, 52 dan Kabid Pengairan, AA Gde Dalem mengajukan Praperadilan ke PN Denpasar.
Setelah melakukan penahanan terhadap Kasi Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Badung, I Wayan Seraman, 52 dalam kasus dugaan korupsi proyek Tukad Mati di Legian, Kuta, Badung, penyidik Pidsus Kejari Denpasar rencananya akan memanggil Kabid Pengairan, AA GD pada Senin (16/10) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Tersangka melalui kuasa hukumnya, I Kadek Agus Suparman akan mengajukan Praperadilan jika angka kerugian negara dari BPKP tidak dirilis.
Setelah menetapkan Direktur PT Undagi Jaya Mandiri, I Wayan Su dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), I Wayan Se sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek senderan Tukad Mati di Legian, Kuta, Badung, penyidik Kejari Denpasar kembali menetapkan tersangka baru.
Dari taksiran penyidik, akibat dari perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian Rp 700 juta dari nilai proyek Rp 2,2 miliar.
Dugaan Penyimpangan Proyek Tukad Mati
Event Terkini
Topik Pilihan
-
Jembrana 28 Mar 2024 3 Warga Binaan Rutan Dites Urine
-
Denpasar 27 Mar 2024 Gepeng di Bali Dominan dari Luar Daerah
-
-
-
-
Nasional Plus 25 Mar 2024 Usulan Pemda untuk Guru PPPK Minim
-
-
-
Berita Foto
Produksi Sarung Batik di Pekalongan
Bantuan Tunai
Ubud di Waktu Malam
Salat Tarawih saat Hari Raya Nyepi
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Swadharma
śreyān sva-dharmo viguṇaḥ para-dharmāt sv-anuṣṭhitāt,sva-dharme nidhanaḿ śreyaḥ para-dharmo bhayāvahaḥ.(Bhagavad-gita, 3.35)