Tag: Dosen Cabul
SINGARAJA, NusaBali - Mantan dosen STIKes Buleleng, Putu Agus Ariana,33, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.
SINGARAJA, NusaBali - Mantan dosen cabul yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana pelecehan seksual, Putu Agus Ariana, 33, akan segera disidangkan.
SINGARAJA, NusaBali - Berkas perkara tindak pidana pelecehan seksual dengan tersangka mantan dosen Stikes Buleleng, Putu Agus Ariana alias PAA, 34, dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Agus akan mulai disidang pada Selasa (19/9/2023).
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang menjerat mantan dosen berinisial PAA, 33, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Salah satu pertimbangan karena terdakwa Ferdinandus dan keluarga korban sudah saling memaafkan. Ferdinandus dinilai menjadi tulang punggung keluarganya dan belum pernah dihukum.
Sesuai petunjuk jaksa, pihak penyidik sudah menyempurnakan berkas dan sudah dikirimkan ulang ke kejaksaan.
DENPASAR, NusaBali - Dosen cabul Ferdinandus Bele Sole, 38, yang jadi terdakwa kasus dugaan pelecehan anak dibawah umur di toilet area keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
SINGARAJA, NusaBali - Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng memeriksa pemilik akun media sosial Facebook dan Instagram Ary Ulangun bernama I Gede Ary Suardika. Dia menyebarkan video rekaman CCTV kejadian pencabulan yang dilakukan mantan dosen, PAA,33.
SINGARAJA, NusaBali - Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng melengkapi berkas perkara pelecehan seksual yang menjerat mantan dosen berinisial PAA, 33.
SINGARAJA, NusaBali - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng berinisial PA, 33, memasuki babak baru setelah PA melaporkan Ary Ulangun, yang menyebarkan rekaman CCTV perbuatan pelecehan tersebut hingga viral di media sosial. Laporan ini dilayangkan PA lantaran merasa nama baiknya telah dicemarkan.
SINGARAJA, NusaBali - Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng telah merampungkan berkas perkara kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan dosen berinisial PAA, 33.
Terdakwa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) didakwa dengan dakwaan alternatif.
Rekaman CCTV sudah dijadikan bukti tindak pelecehan, namun hasil visum menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada korban.
Saya akan bertanggung jawab dan mentaati semua prosedur hukum yang berlaku dan yang sedang saya jalani.
Setelah tercoreng dengan tuntutan ringan 8 bulan penjara kepada lima terdakwa pembunuhan, Kejari Denpasar kembali disorot terkait penanganan kasus dugaan pencabulan, produksi video dewasa dan pengancaman yang dilakukan oknum dosen, I Putu Eka Swastika alias Eka, 26 terhadap mahasiswinya berinisial ML, 21.
Ancam Sebarkan Video dan Foto Bugil Korban
Event Terkini
Topik Pilihan
-
-
-
-
Denpasar 22 Nov 2023 Debut Gusti Fazli Langsung Lolos PON
-
-
-
Denpasar 19 Nov 2023 600 Koi Beradu Cantik di Mangupura Koi Show
-
Bangli 18 Nov 2023 Penglipuran Village Festival 7 - 9 Desember
-
Buleleng 18 Nov 2023 Sandiaga Uno: Tarif Resmi Hanya Rp 20.000
Berita Foto
Kampanye Perdana Capres
Souvernir Tema Piala Dunia U-17
Target Kunjungan Wisatawan 2024
Pariwisata Bangkit
Matatah Massal
Nusa Ning Nusa
Mengenali Rasa Kesepian...
"RASA kesepian telah mengambil nyawa banyak sekali orang", begitu bunyi sebuah kesimpulan penelitian di negeri maju Barat. Agar kesepian tidak membuka pintu bahaya, sebaliknya membuka pintu Cahaya, mari memahami wajah rasa kesepian secara lebih dalam.