Tag: RDTR
DENPASAR, NusaBali.com - Seluruh tanah negara khususnya yang berada di pinggir-pinggir pantai di pesisir Kabupaten Badung ternyata sudah dilindungi Surat Keputusan (SK) Bupati Badung sejak 2022.
Dalam RDTR yang sedang disusun ini, akan ditentukan zona-zona. Terutama kawasan yang boleh dibanguni hingga kawasan yang benar-benar tidak boleh dibanguni.
TABANAN, NusaBali - Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Tabanan kini ngebut menggarap pembentukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Saat ini pembentukan RDTR sudah berlangsung dan sedang proses.
SINGARAJA, NusaBali - Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Sukasada, sedang dirancang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng tahun ini. RDTR ini ditargetkan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk melindungi hutan dan daerah resapan air di wilayah hulu Buleleng.
MANGUPURA, NusaBali - Kabupaten Badung menjadi salah satu kabupaten yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) paling lengkap se-Indonesia.
RDTR kawasan 4 desa kembali digodok tahun ini untuk dituntaskan dan ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah.
SINGARAJA, NusaBali
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Kabupaten Buleleng segera dituntaskan.
Pengembangan kawasan Bandara Bali Baru akan difokuskan di tiga desa penyangga, yakni Desa Sumberkima, Desa Pejarakan, dan Desa Pemu-teran
SINGARAJA, NusaBali
Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Gerokgak dan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, sedang dimantapkan. Salah satu hal yang dipertimbangkan adalah potensi pertanian anggur di Kecamatan Gerokgak.
SINGARAJA, NusaBali
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan, DPRD Buleleng, minta kepada pemerintah benar-benar memperhitungkan dengan matang rancangan tata Kota Singaraja 20 tahun kedepan.
MANGUPURA, NusaBali
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung kembali membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Abiansemal, Senin (29/6).
Wilayah Kota Singaraja digolongkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), wilayah Banjar sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL), wilayah Seririt masuk dalam golongan Pusat Pelayanan Kawasan (PPK).
Topik Pilihan
-
-
-
-
Denpasar 17 Jun 2025 Dinas TKSK Denpasar: 74 Karyawan Kena PHK
-
-
-
-
-
Berita Foto
Coretan Pesan Kebangsaan
Mesin Penukaran Botol Plastik
Prosesi Mendak Tirta
Dihalangi Kabel Listrik
Sekda Tinjau Pasar Kereneng
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Hukum Resonansi
ye yathā māṁ prapadyante tāṁs tathaiva bhajāmy aham, mama vartmānuvartante manuṣyāḥ pārtha sarvaśaḥ. (Bhagavad Gītā 4.11)