Tag: Ujaran Kebencian
DENPASAR, NusaBali
I Gusti Ngurah Harta Suara, 54, yang jadi terdakwa karena menyebarkan hoax soal Wakil Presiden, Ma’aruf Amin terpapar Covid-19 akhirnya dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan (16 bulan) oleh majelis hakim PN Denpasar, Kamis (24/9).
DENPASAR, NusaBali
Jro Mangku Dalang, I Putu Gede Sartika memenuhi panggilan Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali pada Jumat (11/9).
Komentar yang ada di media sosial diakui mengusik keluarga maupun sisya almarhum, sehingga pihak keluarga mengambil upaya hukum.
SINGARAJA, NusaBali
Masih ingat viral Gus Adi alias Gusti Putu Adi Kusuma Jaya saat siaran langsung melalui Facebook pada Ngembak Geni lima bulan yang lalu?
SINGARAJA, NusaBali
Masih ingat viral Gus Adi alias Gusti Putu Adi Kusuma Jaya saat siaran langsung melalui Facebook pada ngembak geni lima bulan yang lalu? Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja akhirnya memvonis terdakwa Gus Adi atas kasus dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada pemerintah, pejabat publik, Presiden, Kapolri dan Gubernur Bali ini.
DENPASAR, NusaBali
Setelah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik, pada Sabtu (11/7), Putu Anggara diberi ampunan oleh Dewa Suta Sastradinata.
Tim Kuasa Hukum meminta kepada Ketua Majelis Hakim agar menghadirkan saksi yang menjadi korban kebaratan atas dugaan ujaran kebencian saat ngembak gni lalu.
DENPASAR, NusaBali
Ibu rumah tangga (IRT) bernama Linda Fitria Paruntu, 36, yang disidangkan karena postingan di Facebook (FB) yang menyebut korban ‘monyet’ menyampaikan eksepsi (keberatan atas dakwaan) dalam sidang di PN Denpasar, Selasa (7/7).
DPD KAI mengaku kecewa dan menyayangkan kejadian yang menimpa rekannya yang mendapat reaksi yang dinilai berlebihan dari aparat kepolisian.
Kekesalan Gus Adi yang perjalanannya menemui hambatan dinodai dengan ungkapan-ungkapan mengarah kepada ujaran kebencian.
DENPASAR, NusaBali
Seorang pria dari Dusun Dauh Pura, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng diringkus Satreskrim Polres Buleleng, Jumat (27/3) sekitar pukul 19.00 Wita.
“Sudah minta maaf, tetapi dia tidak ditahan hanya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulang lagi perbuatan tersebut,”
Musikus Ahmad Dhani bebas dari penjara. Setiba di rumah, Dhani menyatakan akan tetap di dunia politik dan mendukung Ketum Gerindra, Prabowo Subianto, sebagai presiden di masa depan.
Setelah menjalani masa hukuman 11 bulan atas kasus ujaran kebencian, musisi Ahmad Dhani akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Setelah setahun menjalani masa tahanan atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial dan pencemaran nama baik dalam "Vlog Idiot", pada Senin (30/12) pagi, Ahmad Dhani akan menghirup udara segar.
Hari Ayah Nasional jatuh pada Selasa (12/11).
Sekitar 130 krama sameton (keluarga) Satria Pura Nataran Agung Samplangan, Kelurahan Samplangan, Gianyar, ramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Senin (16/9).
Seniwati Ratna Sarumpaet mendadak berubah pikiran soal vonis 2 tahun penjara kasus hoax penganiayaan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada musisi Ahmad Dhani Prasetyo atas kasus 'idiot' pencemaran nama baik.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 28 Feb 2021 Sasolahan Sastra Angkat Tema Tumpek Wariga
-
-
-
-
Tabanan 21 Feb 2021 Umat Hindu - Kristiani Saling Ngejotin
-
Denpasar 21 Feb 2021 Sesolahan Basur Tampil di Bulan Bahasa Bali
-
-
Berita Foto
KOLAM Pura Taman Ayun Dibersihkan
Lengang, Ubud Tanpa Turis
Kerajinan Akuarium Akar Pohon
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Asparsa Yoga
Aku sujud pada yoga asparsa yang diajarkan, yang menjanjikan kebahagiaan bagi semua, yang kondusif bagi kesejahteraan semua, yang mengatasi semua perselisihan, yang terbebas dari permusuhan dan kontradiksi.