Tag: PN Denpasar
BEBERAPA hari terakhir, persoalan konservasi satwa liar khusunya Landak Jawa sangat menarik perhatian publik.
DENPASAR, NusaBali - Guru asal Pakistan, Omer Faraz, 31, menjalani sidang perdana di PN Denpasar pada Kamis (12/9). Faraz diduga melakukan penipuan dengan modus transfer palsu.
DENPASAR, NusaBali - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya menuntut mantan Pemegang Saham Pengendali (PSP) sekaligus Direktur Utama PT BPR KS Bali Agung Sedana, Nyoman Supariyani dengan pidana penjara selama 8 tahun dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/9).
DENPASAR, NusaBali - Mantan Bendahara Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Jembrana, yakni Ni Komang Pujiani dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jembrana dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis (12/9).
Sukena mengaku tak akan ajukan permohonan izin memelihara landak jawa ke BKSDA, karena merasa trauma, namun dipastikan dia tetap menyayangi binatang
“Untuk ekstradisi terdakwa itu bukan kewenangan majelis untuk mengabulkan, itu kami kembalikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),”
DENPASAR, NusaBali - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan I Nyoman Sukena, 38, warga Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung yang menjadi terdakwa dalam kasus memelihara Landak Jawa ((Hystrix javanica).
DENPASAR, NusaBali - Atlet sekaligus pelatih jujitsu berkebangsaan Porto Alegrejs, Brazil, Marcelo Paim do Nascimento e Silva, 37, dituntut 1 tahun dan 3 bulan penjara (15 bulan) pada sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (10/9) sore, karena melakukan kekerasan dan pengrusakan di sebuah Café, akibat dilarang merokok di dalam ruangan.
DENPASAR, NusaBali - Seorang supir tour guide Faisal Akbar Ramadhan, 29, asal Gresik, Jawa Timur hanya bisa tertunduk lemas karena mendengar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (10/9) memutus penjara dirinya selama 6 tahun dengan denda Rp 100 juta.
DENPASAR, NusaBali - Curi pakaian, perhiasan, uang tunai, bahkan hingga pakaian dalam Warga Negara Asing (WNA), membuat Novan Paparang, 34, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, hanya bisa pasrah dituntut 10 bulan penjara. Tuntutan tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (10/9) sore.
DENPASAR, NusaBali - Atlet sekaligus pelatih jujitsu berkebangsaan Porto Alegrejs, Brazil, Marcelo Paim do Nascimento e Silva, 37, dituntut 1 tahun dan 3 bulan penjara (15 bulan) pada sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (10/9) sore, karena melakukan kekerasan dan pengrusakan di sebuah Café, akibat dilarang merokok di dalam ruangan.
DENPASAR, NusaBali - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku prihatin atas kasus seorang warga yang ditahan dan diseret ke pengadilan karena memelihara hewan dilindungi, landak jawa (hystrix javanica).
DENPASAR, NusaBali - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menyidangkan permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) asal Ukraina, Andry Gryshin pada Senin (9/9).
DENPASAR, NusaBali - Resiko tinggi dan jerat hukum yang membelit Ivandy Putra Pratama, 29, seorang teknisi tak sebanding dengan imbalan yang diterimanya.
DENPASAR, NusaBali - Apes dialami dua perempuan yaitu Jasmine Abigail Tumbelaka, 29, asal Jakarta dan Balqis Putri Siregar, 19, asal Medan.
DENPASAR, NusaBali - Sidang lanjutan kasus I Nyoman Sukena, 38, yang ditahan akibat dugaan memelihara satwa yang dilindungi berupa Landak Jawa (Hystrix Javanica), kembali digelar dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (5/9) siang.
DENPASAR, NusaBali - Imbas dari viralnya berita I Nyoman Sukena, 38, yang harus ditahan dan didakwa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dengan ancaman lima tahun penjara gara-gara memelihara landak jawa (hewan yang dilindungi), membuat Perbekel (Kepala Desa) Bongkasa Pertiwi turun tangan.
JPU Ni Nyoman Martini, menuntut 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar kepada terdakwa, atas barang bukti shabu yang mencapai 1 kilogram.
Topik Pilihan
-
Denpasar 15 Sep 2024 Lomba Mural dan Poster Songsong Pilkada 2024
-
-
-
Denpasar 15 Sep 2024 Dini Hari, 2 Pemotor Tewas di 2 TKP
-
-
Denpasar 14 Sep 2024 Mantan Bendahara LPD Baluk Dituntut 5 Tahun
-
-
-
Tabanan 13 Sep 2024 KPU Tabanan Siapkan Rekrut 5.950 KPPS
Berita Foto
Penjualan Suvenir PON di Medan
Pemkot Gelar Pasar Murah Jelang Galungan
Ekspor Indonesia Meningkat 6,55 Persen
Antrean Pedagang Bermobil
Nusa Ning Nusa
Transfer Kearifan Antargenerasi Penting Dilakukan
TRANSMISI dan transfer kearifan antargenerasi amat penting. Hal ini merupakan proses penyampaian pengetahuan, nilai-nilai, tradisi, adat istiadat, dan pengalaman hidup dari generasi yang lebih tua kepada generasi yang lebih muda.