Tag: Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan di beberapa sektor industri guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak 4 Februari 2025.
JAKARTA, NusaBali - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor digital mencapai Rp11,87 triliun sepanjang Januari hingga Desember 2024.
JAKARTA, NusaBali - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan para pembeli barang atau jasa nonmewah yang sudah terlanjur kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% bisa minta dikembalikan. Hal ini seiring penetapan PPN 12% yang hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
JAKARTA, NusaBali - Asosiasi gabungan pengusaha mengapresiasi keputusan Pemerintah tentang pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya dibatasi kepada barang mewah.
JAKARTA, NusaBali - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin memastikan tidak ada anggotanya yang mengubah sistem tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Dengan demikian, tetap mengikuti sistem pengaturan yang lama karena tidak ada perubahan.
BEKASI, NusaBali - Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk menunda penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Januari 2025 karena dinilai dapat membebani biaya produksi.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Kerakyatan melakukan aksi demo di Kawasan Patung Kuda Jakarta, Kamis (26/12).
JAKARTA, NusaBali - Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyoroti sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.
JAKARTA, NusaBali - Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta pemerintah tidak segera menerapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah mengumumkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tetap naik 12 persen mulai tahun 2025, tepatnya Rabu (1/1/2025), sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
JAKARTA, NusaBali - Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah menyusun daftar barang yang bakal terkena kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada pekan depan.
JAKARTA, NusaBali - Presiden Prabowo Subianto menegaskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen di 2025 adalah amanat Undang-Undang (UU) yang harus dilaksanakan pemerintah. Pelaksanaannya pun nanti hanya menyasar barang mewah.
JAKARTA, NusaBali - Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk 2025 yang diputuskan diterapkan secara selektif.
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah akan mengumumkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 12% minggu depan.
JAKARTA, NusaBali - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menolak rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan per 1 Januari 2025.
Yang menderita bukan hanya masyarakat tapi juga industri manufaktur dan ritel
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp27,85 triliun, hingga 31 Agustus 2024. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp22,3 triliun, pajak kripto sebesar Rp 875,44 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,43 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (paj
JAKARTA, NusaBali - Lembaga penelitian dan pengembangan logistik maupun supply chain, Supply Chain Indonesia (SCI), memperkirakan biaya logistik akan naik seiring dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71/PMK.03/2022.
Topik Pilihan
Berita Foto
Pemudik Mulai ‘Banjiri’ Terminal Mengwi
Kenaikan Harga Komoditas Pangan di Denpasar
Pemeriksaan Kelaikan Bus
Nusa Ning Nusa
Relasi Kekuasaan: Sulinggih, Pemaksan, dan Pamedek
RELASI kekuasaan merujuk pada hubungan dinamis yang terjadi antara individu, kelompok, atau institusi di mana terdapat distribusi, penggunaan, dan pertukaran kekuasaan.