Tag: Prof Antara
DENPASAR, NusaBali - Mantan Rektor Universitas Udayana (2017-2021), Prof Dr dr Anak Agung Raka Sudewi, 64, yang jadi saksi kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud dengan terdakwa mantan Rektor Unud (2021-2023) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU, kembali dicecar jaksa dan majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (5/12).
DENPASAR, NusaBali - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menolak eksepsi (keberatan atas dakwaan) yang diajukan mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU, terdakwa dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) Tahun 2018-2022.
DENPASAR, NusaBali - Sidang mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr I Nyoman Gde Antara MEng IPU, 59, dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Selasa (7/11) ditunda. Pasalnya, hakim ketua, Agus Akhyudi berhalangan hadir.
Mantan orang nomor satu di Unud ini membongkar adanya praktik mahasiswa baru jalur belakang atau titipan
DENPASAR, NusaBali - Rektor Universitas Udayana Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara M Eng IPU mengakui adanya upaya memfasilitasi mahasiswa tertentu yang masuk ke Universitas Udayana melalui jalur mandiri.
Dengan alasan tersebut, pimpinan majelis hakim, Agus Akhyudi menunda sidang dugaan korupsi Dana SPI seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) Tahun 2018-2022 dengan terdakwa Prof Antara hingga Selasa (24/10) mendatang.
Berdasarkan petunjuk Mahkamah Agung (MA), perkara tindak pidana korupsi dengan kerugian lebih dari Rp 50 miliar hakim berjumlah lima orang.
DENPASAR, NusaBali - Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri tahun Akademik 2018/2019-2022/2023 dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Bali dalam waktu dekat.
Dalam penerapan pasal 2 dan 3 UU Tipikor wajib adanya audit kerugian keuangan negara.
Hakim tunggal Agus Akhyudi menyatakan menolak eksepsi (keberatan) yang diajukan termohon Kejati Bali.
Dalam KUHAP sudah dijelaskan tugas dan kewenangan jaksa dalam penyidikan itu adalah mencari dan mengumpulkan alat bukti, bukan membuat alat bukti.
Event Terkini
Topik Pilihan
-
-
-
Tabanan 04 Dec 2023 Awal 2024, Tarif Objek Wisata Unggulan Naik
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Becek, Warga Tetap Parkir di Lapangan Ubud
Bersih Tukad Teba
Nusa Ning Nusa
Gaya Angan-angan Orang Tua dan Guru
ORANGTUA sering berperilaku sewot, ketika anak menjatuhkan gelas dan pecah. Melihat anaknya memecahkan gelas, dia spontan bereaksi marah, jutek, tak ramah, atau galak.