Tag: Rektor Koruptor
DENPASAR, NusaBali
Sidang Praperadilan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU melawan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang rencananya digelar di PN Denpasar, Senin (10/4) ditunda.
DENPASAR, NusaBali
Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Rabu (5/4).
Pemanggilan ini dilakukan setelah Prof Antara tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (3/4).
"Rektor Unud menghormati proses hukum yang berjalan, namun juga tidak dapat mengesampingkan fungsi pelayanan publik sehingga telah melayangkan permohonan penjadwalan ulang,"
Kasipenkum juga menanggapi soal pencekalan mantan Rektor Unud, Prof Raka Sudewi ke luar negeri meskipun masih berstatus saksi.
DENPASAR, NusaBaliRektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU resmi menggaet pengacara, Gede Pasek Suardika sebagai salah satu anggota tim penasihat hukumnya.
DENPASAR, NusaBali
Setelah resmi menetapkan status tersangka pada 8 Maret lalu, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali kini melakukan pencekalan kepada Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU untuk tidak pergi ke luar negeri.
"Karena bukti-bukti itu seharusnya terang benderang. Seperti kilat, begitu istilahnya. Jadi di situlah akan terbuka, apakah betul tiga tersangka ini mempunyai kewenangan. Apakah betul mereka yang selama ini ada dugaan menampung uang.”
DENPASAR, NusaBali.com - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gede Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022.
DENPASAR, NusaBali
Juru Bicara Universitas Udayana (Unud), Putu Ayu Asty Senja Pratiwi membantah Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara mangkir dari pemanggilan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (6/3).
DENPASAR, NusaBali
Setelah mantan Rektor Universitas Udayana (2017-2021) Prof Dr dr Anak Agung Raka Sudewi, kini giliran Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus dugaan pungli Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun Akademik 2018/2019-2022/2023 di Kejati Bali pada, Senin (6/3).
SPI untuk mahasiswa baru jalur mandiri Unud ini dimulai pada tahun akademik 2018/2019, saat itu Prof Raka Sudewi masih menjabat sebagai Rektor Unud.
"Sesuai dengan ketentuan, penarikan SPI itu 'kan sesuai dengan dasar hukumnya berdasarkan keputusan rektor. Dari sekian fakultas yang ada dalam keputusan rektor, ada satu fakultas yang seharusnya tidak dilakukan pungutan, kemudian uangnya masuk. Kami juga meneliti penggunaannya,"
DENPASAR, NusaBali
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali bekerja ekstra untuk mengungkap kasus dugaan pungli Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun Akademik 2018/2019-2022/2023.
Unud menegaskan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dalam konteks penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri merupakan tindakan yang sah berdasarkan atas hukum.
Topik Pilihan
-
Tabanan 29 Sep 2023 Vaksin DB Sudah Tersedia di Tabanan
-
-
Denpasar 29 Sep 2023 Pemkot Naikkan Gaji Guru Kontrak
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Lomba Tari Barong Ket di Bali
Tanaman Pacar Tetap Menggiurkan
Peringatan Puputan Badung
Minat Baca di Era Digital
Nusa Ning Nusa
Bali My Love
DULUNYA cerita dunia niskala (alam tidak terlihat) hanya terdengar dari mulut ke mulut. Tapi setelah tinggal di hutan lebih dari 20 tahun, baru mengerti.