Tag: PPLN
PPDN maupun PPLN sudah diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19.
JAKARTA, NusaBali - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mulai mengimplementasikan aturan perjalanan udara terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor SE 16 Tahun 2023 di 15 bandara yang dikelola perseroan.
JAKARTA, NusaBali.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia kembali melakukan relaksasi pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Airlangga menegaskan, kemudahan diberlakukan kembali menyusul kasus Covid-19 yang terkendali memasuki bulan Ramadan 1443 H.
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah telah menetapkan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mulai 7 Maret 2022.
JAKARTA, NusaBali.com - Masa karantina bagi jamaah umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kembali dipangkas menjadi 1 hari.
MANGUPURA, NusaBali - Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina dan layanan Visa On Arrival (VOA) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mendapat apresiasi dari organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung.
DENPASAR, NusaBali
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menggunakan Aplikasi Karantina Monitoring Presisi.
Tempat karantina di Bali bertujuan untuk membagi beban, karena selama ini hanya di Jakarta dan Surabaya.
Event Terkini
Topik Pilihan
-
Buleleng 16 Apr 2024 Forkom Perbekel Sebut Tak Ada Urusan Politik
-
Klungkung 15 Apr 2024 PHDI Klungkung Gelar Lokasabha V
-
Nasional Plus 14 Apr 2024 Putu Edi Lolos Kualifikasi Bali Open
-
-
-
Bangli 08 Apr 2024 Grand Final Gemilang Anak Bangli
-
Klungkung 08 Apr 2024 Wakapolda Cek Pos Goa Lawah
-
Tabanan 07 Apr 2024 450 Umat Muslim di Tabanan Ikuti Mudik Gratis
-
Tabanan 06 Apr 2024 3 Kecamatan di Tabanan Rawan Pencurian Sapi
Berita Foto
Hari Terakhir Libur Lebaran 2024
Tradisi Ngejot di Desa Dapdap Putih Buleleng
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Cara Tepat Merespons Perubahan
antaḥśritānantadūrantavāsanā, dhūlīviliptā paramātmavāsanā | prajñātisaṃgharṣaṇato viśuddhā, pratīyate candanagandhavatsphuṭam || (Vivekacudamani, 274).