Tag: Sulinggih Cabul
DENPASAR, NusaBali.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PDHI) Bali menyebut proses madwijati dari oknum sulinggih mesum yang viral tersebut tidak terdaftar secara sah di organisasi induk umat Hindu Dharma.
DENPASAR, NusaBali
Oknum sulinggih I Wayan Mahardika, 38, dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Denpasar dalam sidang dengan agenda putusan terkait kasus pen-cabulan, Selasa (8/6) siang.
DENPASAR, NusaBali
Oknum sulinggih I Wayan Mahardika, 38, yang jadi terdakwa kasus dugaan pencabulan saat prosesi malukat di Tukad Campuhan Pakerisan, Desa/Kecamatan Tampaksiring, Gianyar dituntut hukuman 6 tahun penjara.
DENPASAR, NusaBali
Majelis hakim menolak eksepsi (keberatan atas dakwaan) yang disampaikan terdakwa oknum sulinggih, I Wayan Mahardika, 38, dalam kasus dugaan pecabulan di PN Denpasar, Kamis (22/4).
Event Terkini
Topik Pilihan
-
Nasional Plus 01 Oct 2023 Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan
-
-
Tabanan 29 Sep 2023 Vaksin DB Sudah Tersedia di Tabanan
-
-
Denpasar 29 Sep 2023 Pemkot Naikkan Gaji Guru Kontrak
-
-
-
-
Berita Foto
Mobil Listrik untuk KTT AIS Forum Sudah Tiba
Lomba Tari Barong Ket di Bali
Tanaman Pacar Tetap Menggiurkan
Nusa Ning Nusa
GENERASI Z DAN REVOLUSI INDUSTRI 6.0.
Revolusi Industri 4.0 yang menjadikan teknologi informasi sebagai panglima merupakan sejarah masa silam. Sedangkan, Revolusi Industri 5.0. yang memanusiakan teknologi informasi juga sudah diambang batas pengaruhnya. Era baru 6.0. sudah mulai mencengkram sistem pengetahuan dan keterampilan generasi Z.