Tag: Pelecehan
Dugaan Pelecehan Anak di Ashram, Paksebali, Klungkung
Diduga Dilakukan 4 Karyawan Restoran
Dukun cabul GS, 48, warga berKTP Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, hingga Rabu (23/1) kemarin masih menjalani pemeriksaan intensif unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.
Ibu Rumah Tangga (IRT) dua anak inisial Kadek EST, 34 nyaris diperkosa oleh Kadek A yang merupakan tetangga kosnya di Jalan Raya Cekomaria, Kecamatan Denpasar Utara, Kamis (3/1) pukul 23.30 Wita.
Polisi menghentikan penanganan laporan dugaan pencabulan yang dilaporkan Baiq Nuril Maknun terhadap kepala sekolah, eks atasannya di SMAN 7 Mataram, H Muslim.
Sekretaris Desa (Sekdes) Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, I Ketut S, dilaporkan ke Mapolres Jembrana oleh Kaur Keuangan Desa Perancak Ni Made RKD, Kamis (10/1).
Baiq Nuril, terpidana kasus pelanggaran Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, resmi mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (3/1).
Mengadu Alami Kejahatan Seksual Atasan
Pemuda asal Dusun Sideparna, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, I Gede T, 19, yang menyebar foto bugil pacarnya sendiri inisial Ni Wayan SN, 19, dijerat dengan Undang Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE). Gede T terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling Rp 1 miliar.
Seorang pekak (kakek), IKS, 65, dari Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Kecamatam Mendoyo, Jembrana, harus berurusan dengan jajaran Polsek Mendoyo.
Belum ada rencana ajukan amnesti ke Presiden Jokowi
Mantan guru honorer SMAN 7 Mataram, Baiq Nuril melaporkan mantan kepala sekolah SMAN 7 Mataram, Muslim ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (19/11).
Masyarakat mesri makin waspada dengan aksi kejahatan jalanan yang makin nyeleneh. Salah seorang pemotor, Ayu Pirda, 20, warga asal Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, menerima aksi pelecehan seksual di atas motor.
Telanjangi Pasien Disebut Sesuai SOP
PJ (23 tahun), asal Jakarta, melaporkan apa yang dialaminya saat dirawat di RSUD dr Soetomo ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur.
Seminggu pasca pelimpahan tahap dua perkara dukun cabul, I Komang Wawan alias Mang Pulu, 42, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana melanjutkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Negara, Rabu (3/10).
Selain Jadi Inisiator, Pemilik Kos Juga Minta Jatah Dua Kali
Tersangka Ngaku Lima Kali Rekam Wanita Bahenol di Jalan
Event Terkini
Topik Pilihan
-
-
Buleleng 16 Apr 2024 Forkom Perbekel Sebut Tak Ada Urusan Politik
-
Klungkung 15 Apr 2024 PHDI Klungkung Gelar Lokasabha V
-
Nasional Plus 14 Apr 2024 Putu Edi Lolos Kualifikasi Bali Open
-
-
-
Bangli 08 Apr 2024 Grand Final Gemilang Anak Bangli
-
Klungkung 08 Apr 2024 Wakapolda Cek Pos Goa Lawah
-
Tabanan 07 Apr 2024 450 Umat Muslim di Tabanan Ikuti Mudik Gratis
Berita Foto
Hari Terakhir Libur Lebaran 2024
Tradisi Ngejot di Desa Dapdap Putih Buleleng
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Cara Tepat Merespons Perubahan
antaḥśritānantadūrantavāsanā, dhūlīviliptā paramātmavāsanā | prajñātisaṃgharṣaṇato viśuddhā, pratīyate candanagandhavatsphuṭam || (Vivekacudamani, 274).