Tag: WALHI Bali
Dit Reskrimsus Polda Bali pasang police line di lokasi. Segera memanggil para pihak terkait.
DENPASAR, NusaBali.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali bersama Komite Kerja Advokasi Lingkungan (Kekal) dan Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali membuka posko pengaduan masyarakat yang terdampak proyek Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) bertempat di sekretariat Walhi Bali Jalan Dewi Madri IV Nomor 2 Denpasar.
DENPASAR, NusaBali.com - Setelah menempuh 14 jam perjalanan darat, tim Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Bali dan ForBali tiba di Posko Aliansi Pulih Desa Kalibening, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dan menyerahkan langsung sumbangan, Sabtu (8/1/2022).
DENPASAR, NusaBali.com – Dinilai tidak faktual, Walhi Bali mengkritisi soal data rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi yang dinilai bermasalah.
DENPASAR, NusaBali.com - Menyuarakan isu lingkungan bukan hanya melalui seminar, diskusi atau bahkan turun ke jalan. Lewat seni, isu lingkungan juga bisa menjadi cara lain meujudkan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
DENPASAR, NusaBali.com
Merasa permohonan informasi publik terkait dengan Berita Acara Pembahasan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-Andal) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Sarbagita kepada Walikota Denpasar tidak digubris, Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Bali mengirim surat keberatan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mengkhawatirkan rencana pembangunan proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) menggunakan insinerator di TPA Regional Sarbagita yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintah Kota Denpasar.
DENPASAR, NusaBali.com
Pembahasan Analisa Dampak Lingkungan (Andal) rencana proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Regional Sarbagita Denpasar diprotes Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) Bali. Pasalnya agenda yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar ini dinilai sangat urgen.
DENPASAR, NusaBali
Upaya RSUD Klungkung mengoperasikan incinerator untuk membakar limbah medis yang masuk dalam kategori B3 (bahan berbahaya dan beracun) masih menemui kendala. Pasalnya penggunaan incinerator dinilai membahayakan lingkungan hidup.
Penambangan pasir pantai menimbulkan dampak parah seperti di pesisir pantai Takalar, Sulawesi Selatan, yang membuat abrasi hingga 30 meter.
"Dalam sidang paripurna ini yang boleh bicara adalah anggota dewan dan eksekutif. Diluar itu tidak boleh bicara"
Event Terkini
Topik Pilihan
-
Buleleng 16 Apr 2024 Forkom Perbekel Sebut Tak Ada Urusan Politik
-
Klungkung 15 Apr 2024 PHDI Klungkung Gelar Lokasabha V
-
Nasional Plus 14 Apr 2024 Putu Edi Lolos Kualifikasi Bali Open
-
-
-
Bangli 08 Apr 2024 Grand Final Gemilang Anak Bangli
-
Klungkung 08 Apr 2024 Wakapolda Cek Pos Goa Lawah
-
Tabanan 07 Apr 2024 450 Umat Muslim di Tabanan Ikuti Mudik Gratis
-
Tabanan 06 Apr 2024 3 Kecamatan di Tabanan Rawan Pencurian Sapi
Berita Foto
Hari Terakhir Libur Lebaran 2024
Tradisi Ngejot di Desa Dapdap Putih Buleleng
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Cara Tepat Merespons Perubahan
antaḥśritānantadūrantavāsanā, dhūlīviliptā paramātmavāsanā | prajñātisaṃgharṣaṇato viśuddhā, pratīyate candanagandhavatsphuṭam || (Vivekacudamani, 274).