Tag: Ismaya
DENPASAR, NusaBali
Terlihat dalam berbagai kesempatan mendampingi anggota DPD RI Dapil Bali, Arya Wedakarna, posisi Anak Agung Ngurah Agung menuai pertanyaan publik. Panglingsir Puri Gerenceng itu pun menegaskan bahwa posisinya adalah lebih menginginkan kondusivitas kembali dirasakan di Pulau Dewata.
Mantan pentolan ormas yang juga mantan calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Ketut Putra Ismaya, 40, yang menjadi terdakwa kepemilikan shabu akhirnya bisa bernafas lega.
Mantan pentolan ormas yang juga mantan calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Ketut Putra Ismaya, 40 menjalani sidang perdana atas kepemilikan shabu seberat 0,73 gram di PN Denpasar, Kamis (22/8).
Setelah divonis 5 bulan dalam kasus penganiayaan anggota Satpol PP, mantan calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Ketut Putra Ismaya kembali harus berurusan dengan hukum setelah diringkus saat mengambil tempelan shabu.
Dijebloskan ke Tahanan dalam Kondisi Tangan-Kaki Dirantai
Penyidik Satres Narkoba Polresta Denpasar resmi menetapkan calon DPD RI Dapil Bali di Pileg 2019, I Ketut Putra Ismaya Jaya, 40, sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba jenis shabu seberat 0,73 gram, Kamis (16/5).
Belum Jadi Tersangka, Ismaya Bantah Kepemilikan Shabu
Prahara menimpa rumah tangga I Ketut Putra Ismaya Jaya, 40, dan istrinya Yuyun Yulianti, 31.
Selain menjambak rambut, terlapor juga menendang perut pelapor hingga nafasnya tersengal. Akibatnya pelapor mengalami luka di kepala, memar pada sekujur tubuh, dan mata kanan mengeluarkan darah,”
Pentolan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) yang juga calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya, 40, akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani vonis 5 bulan penjara di Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada Minggu (20/1).
Pentolan Ormas yang calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya, 40, divonis 5 bulan penjara dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap anggota Satpol PP Provinsi Bali.
Polda Bali dan Polresta Denpasar menurunkan ratusan personilnya untuk mengamankan sidang putusan kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap anggota Satpol PP Provinsi Bali dengan terdakwa pentolan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) yang juga calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya, 40, yang rencananya digelar hari ini, Jumat (28/12) pukul 12.00 Wita di PN Denpasar.
Pentolan Ormas yang juga calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya, 40, dituntut 7 bulan penjara terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap anggota Satpol PP Provinsi Bali.
Karena itu, ketika tahapan pemilu sudah berlaku di tiap komponennya, maka semua aturan yang berlaku merujuk pada Undang-Undang Pemilu.
Pentolan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) yang juga calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya, 40, yang menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap anggota Satpol PP Provinsi Bali kembali disudutkan saksi dalam sidang di PN Denpasar, Selasa (4/12).
Hakim berulang kali menanyakan ketegasan saksi I Made Budiarta (PNS Satpol PP), apakah ditendang atau hanya disentuh, namun Budiarta selalu berbelit-belit.
Hakim menyatakan surat dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sah dan sesuai dengan hukum.
Sebanyak 22 calon DPD RI akan berebut 4 kursi dari Dapil Bali untuk tarung Pileg 2019.
Event Terkini
Topik Pilihan
-
Buleleng 16 Apr 2024 Forkom Perbekel Sebut Tak Ada Urusan Politik
-
Klungkung 15 Apr 2024 PHDI Klungkung Gelar Lokasabha V
-
Nasional Plus 14 Apr 2024 Putu Edi Lolos Kualifikasi Bali Open
-
-
-
Bangli 08 Apr 2024 Grand Final Gemilang Anak Bangli
-
Klungkung 08 Apr 2024 Wakapolda Cek Pos Goa Lawah
-
Tabanan 07 Apr 2024 450 Umat Muslim di Tabanan Ikuti Mudik Gratis
-
Tabanan 06 Apr 2024 3 Kecamatan di Tabanan Rawan Pencurian Sapi
Berita Foto
Hari Terakhir Libur Lebaran 2024
Tradisi Ngejot di Desa Dapdap Putih Buleleng
Porsenijar Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Cara Tepat Merespons Perubahan
antaḥśritānantadūrantavāsanā, dhūlīviliptā paramātmavāsanā | prajñātisaṃgharṣaṇato viśuddhā, pratīyate candanagandhavatsphuṭam || (Vivekacudamani, 274).