nusabali

Seratusan Pelamar CPNS Gugur Administrasi

  • www.nusabali.com-seratusan-pelamar-cpns-gugur-administrasi

Bupati Bangli turunkan IPK 3,00 jadi 2,32 untuk membuka peluang lebih besar kepada para pengabdi.

BANGLI, NusaBali

Seratusan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Mereka tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya. Kebanyakan pelamar gugur secara administrasi karena kesalahan pada surat lamaran. Surat lamaran yang harusnya untuk Bupati Bangli justru pelamar mencantumkan Cq Kepala BKD Buleleng.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD PSDM) Bangli, AA Bintang Ari Sutari mengatakan, hasil seleksi administrasi yang diumumkan meliputi CPNS dan PPPK non guru. Sedangkan PPPK guru langsung dari Kemendikbud. Jumlah pelamar CPNS sebanyak 794 orang dari 63 formasi. Memenuhi syarat administrasi sebanyak 704 orang. Selanjutnya PPPK non guru dengan pelamar 177 orang, tidak memenuhi syarat 68 orang. “Akumulasi formasi PPPK guru, formasi kabupaten Bangli sebanyak 997 formasi,” jelas Agung Bintang, Senin (2/8).

Agung Bintang mengatakan, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi karena ada beberapa kesalahan. Dicontohkan, pada surat lamaran yang semestinya ditujukan kepada Bupati Bangli, namun pelamar mencatumkan Cq Kepala BKD Buleleng. “Seharus Yth Bupati Bangli di Bangli, tapi ditulis Yth Bupati Bangli Cq Kepala BKD Buleleng. Ada pula pelamar yang melamar di formasi perawat justru dalam surat pernyataan mencatumkan bidan,” jelasnya. Ada pula dokter gigi justru melamar di formasi dokter umum. Padahal formasi dokter gigi juga dibuka. Hal ini menunjukkan pelamar kurang hati-hati dan teliti membuat dokumen persyaratan. Tidak hanya kesalahan dokumen, tetapi juga keliru saat memasukkan formasi yang dilamar. “Kami sudah upload contoh surat lamaran maupun pernyataan. Sebetulnya tinggal mengunduh contoh tersebut,” tegas Agung Bintang yang juga Kabag Pemerintahan Setda Bangli ini.

Agung Bintang sangat menyayangkan hal tersebut, karena kurang teliti akhirnya terjadi kesalahan yang fatal. “Mungkin mereka mengambil contoh dari tempat lain dan kurang hati-hati saat mengedit. Sehingga masih ada yang terselip,” duganya. Mendukung para pengabdi, Pemkab Bangli sudah memberikan keringanan bagi calon pelamar PPPK non guru. Indeks prestasi kumulatif (IPK) dari 3,00 diturunkaan menjadi 2,32. Penurunan tersebut diharapkan dapat membantu para pengabdi. “Bapak Bupati memberikan kebijakan dengan melakukan penurunan IPK bagi PPPK non guru. Harapannya para pengabdi ini bisa tercover, ada peluang bagi pengabdi yang IPKnya kecil,” kata Agung Bintang.

Hasil seleksi administrasi telah dilaporkan kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Tahapan seleksi masih menunggu jadwal lanjutan. “Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) masih menunggu jadwal dari pusat,” imbuhnya. Bagi pengabdi yang belum lolos tahun ini bisa mencoba pada rekrutmen selanjutnya. “Mudah-mudahan ada peluang lagi sehingga bisa dilaksanakan seleksi. Harapan kami tenaga pengabdi bisa lolos PPPK,” harap Agung Bintang. *esa

Komentar