nusabali

DPRD Bali Kawal Pola Hybrid Learning Siswa

Pastikan Sekolah Terlayani Internet

  • www.nusabali.com-dprd-bali-kawal-pola-hybrid-learning-siswa

DENPASAR, NusaBali
Wacana Gubernur Bali Wayan Koster untuk memberlakukan sistem pembelajaran hybrid learning (kombinasi offline dan online) untuk siswa sekolah, mendapatkan dukungan DPRD Bali.

Siap kawal pola hybrid learning ini, DPRD Bali pun pastikan semua sekolah dapat layanan internet. Ketua Komisi IV DPRD Bali (yang membidangi masalkah pendidikan), I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, mengatakan sistem belajar hybrid learning adalah sebuah terobosan dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali. Menurut Gung De, program kombinasi pembelajaran tatap muka (PTM) atau offline dan online ini mengakomodasi semua aspek dalam pola layanan pendidikan.

"Kita memberikan dukungan atas wacana pola pembelajaran hybrid learning ini. Karena ini pola yang tepat dan layak dalam tatanan kehidupan era baru (di tengah pandemi Covid-19)," ujar Gung De di Kantor DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (2/8).

Gung De berharap Pemprov Bali bisa menyiapkan layanan internet yang berkualitas dan gratis untuk siswa sekolah, kalau memang akan diberlakukan pola hybrid learning. "Kami akan kawal supaya layanan internet untuk siswa di semua kabupaten/kota terjangkau. Mereka semuanya dapat akses dan layanan yang berkeadilan,” tegas politisi senior PDIP asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.

Gung De menyebutkan, di sejumlah negara maju, sebelum adanya Pandemi Covid-19 ini sudah diterapkan pola hybrid learning dalam sektor pendidikan. "Ada kemajuan teknologi digital, kenapa tidak? Jadi, tidak masalah kombinasi ini dilakukan. Sepanjang pemerintah menyiapkan infrastruktur yang ada," terang Gung De.

Politisi yang juga menjabat Bendesa Adat Pedungan ini ini mengingatkan pemerintah agar dalam pelaksanaan belajar secara offline, supaya benar-benar mengkaji dengan matang, terutama terkait kesiapan protokol kesehatan untuk cegah penularan Covid-19 di klaster pendidikan. "Jangan lupa, ini harus diatensi semua elemen dan stakeholder terkait. Untuk layanan online, kami pasti kawal supaya benar-benar terwujud, tidak ada keluhan orangtua atas layanan internet untuk siswa," papar Gung De.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bali (yang membidangi infrastruktur), AA Ngurah Adi Ardhana, mengatakan pihaknya telah memberi arahan melalui zoom meeting yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Bali bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), seluruh provider di Bali tentang optimalisasi kuota belajar, baik yang mendapat bantuan pemerintah maupun yang berbayar. Zoom meeting itu dilakukan pekan lalu.

"Jadi, sudah tidak ada persoalan. Sekarang kita di Komisi III DPRD Bali tinggal mengawasi pelaksanaan pola hybrid learing di lapangan," terang Adi Ardhana saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Senin kemarin.

Adi Ardhana memaparkan beberapa kesimpulan yang diambil dalam rapat melalui zoom meeting, pekan lalu. Di antaranya, bantuan kuota belajar pemerintah dilaksanakan secara bertanggung jawab, sehingga kuota dapat maksimal digunakan oleh siswa dan pendidik. Kemudian, layanan kuota belajar yang berbayar, walaupun bernilai murah, tidak boleh mengurangi layanan optimal, terutama saat google meet/zoom meeting dalam pembelajaran daring.

"Artinya, harga murah tidak mengurangi kualitas layanan. Misalnya, saat siswa belajar online, tidak boleh ada yang terputus layanannya. Termasuk saat browsing info di internet," tegas politisi PDIP asal Puri Gerenceng, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara ini.

Menurut Adi Ardhana, Pemprov Bali khususnya Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) sudah punya modal awal dalam wacana pola hybrid learning ini. Disebutkan, Kabid Infrastruktur dan Aplikasi Informasi Dinas Kominfos Bali, I Gede Agus Arjawa Tangkas, menyampaikan bahwa 100 persen SMA Negeri/SMK Negeri di Bali yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Bali telah terfasilitasi internet secara gratis, atas pembiayaan pemerintah.

"Nah, ini merupakan hal yang perlu apresiasi dan menjadikan Dinas Pendidikan memiliki modal awal dalam menghadapi pola hybrid learning. Jadi, pola hybrid learning sudah tidak ada kendala," tegas politiusi yang juga pengusaha dan praktisi pariwisata ini.

Sementara, Kadisdikpora Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, sebelumnya mengatakan pilihan sistem pembelajaran hybrid learning akan diberlakukan untuk siswa seluruh level, mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Saat ini, pola belajar secara online sudah terbiasa bagi siswa sekolah di Bali.

"Kalau pola hybrid learning ini dilaksanakan, tidak ada masalah. Walaupun nanti sudah normal situasinya atau pandemi Covid-19 telah berlalu, pola ini tetap bisa diterapkan dan sangat relevan. Karena sudah terbukti pola online bisa jalan dengan baik," ujar Ngurah Boy seusai rapat membahas pola hybrid learning bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (27/7) sore.

Ngurah Boy menegaskan, dalam rancangan sementara, belajar dengan pola hybrid learning akan diatur pada setiap jenjang. Untuk SMA/SMK yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Bali, akan diatur sedemikian rupa. Kalau untuk SD dan SMP, nanti diatur pemerintah kabupaten/kota. Nantinya, untuk mata pelajaran tertentu yang memerlukan banyak diskusi seperti Matematika, Kimia, Fisika, Biologi, bisa sampai 70 persen tatap muka, sisanya 30 persen secara online. *nat

Komentar