nusabali

Pendataan Siswa DO Terhalang PPKM

  • www.nusabali.com-pendataan-siswa-do-terhalang-ppkm

SINGARAJA, NusaBali
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, menunda pendataan siswa Drop Out (DO). Padahal potensi siswa DO di Buleleng sudah terpetakan di sejumlah daerah.

Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika dihubungi Kamis (29/7) kemarin mengatakan, pendataan siswa masih terkendala PPKM dan Work From Home (WFH). Data sementara Disdikpora Buleleng setelah melakukan tabulasi data Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Buleleng tahun ajaran 2021/2022, dari 11.458 orang siswa yang tamat SD dan melanjutkan ke SMP, ada 61 orang yang memang tidak mendaftarkan diri.

“Data siswa tahun ini memang belum final, karena data dari MTS belum masuk. Tetapi potensi siswa DO memang ada. Yang sudah nyata ada dan terlaporkan kemarin ada di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt sekitar 20 orang,” jelas Astika. Hanya saja, puluhan siswa itu belum sempat dijajagi karena situasi PPKM dan seluruh staf WFH. “Nanti setelah WFH baru kami akan jajagi ke lapangan. Sedapat mungkin kami upayakan kembalikan ke sekolah nanti tim akan menggandeng Perbekel setempat juga,” imbuh Astika.

Menurut Astika, penanganan siswa DO memang dilakukan setiap tahunnya. Terakhir pada tahun 2020 kemarin, ada sebanyak 9 orang siswa DO yang berhasil ditarik kembali untuk melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi. Disdikpora Buleleng setiap tahunnya menganggarkan anggaran untuk bantuan seragam mereka. Namun untuk biaya transport dan uang saku disebut Astika memang nihil sejak tahun lalu. Peniadaan tanggungan bagi siswa DO itu karena situasi pandemi. “Sekarang kondisi kan sudah belajar daring sehingga tak perlu transport ke sekolah. Kalau bantuan seragam dan kuota kan memang sudah ada kita sediakan,” jelas dia.

Penjajagan siswa berpotensi DO, disebut Astika ditarget dapat dituntaskan hingga akhir Agustus mendatang. Sejalan dengan kelonggaran pendaftaran ulang siswa di tahun ajaran 2021/2022 ini. Sehingga mereka yang nantinya dikembalikan ke sekolah tidak mengalami keterlambatan untuk mengikuti proses pembelajaran.

Hanya saja yang masih menjadi kesulitan selama ini menangani siswa DO yang memang tak memiliki niat melanjutkan sekolah. Terlebih tidak mendapat dukungan dari orangtua. “Biasanya yang agak sulit dibujuk yang memang tidak ada kemauan melanjutkan sekolah. Berbeda dengan mereka yang tidak melanjutkan karena alasan ekonomi. Tetapi tetap akan kami upayakan semaksimal mungkin. Sehingga wajib belajar 12 tahun didapatkan seluruh anak di Buleleng,” tutup Astika.7 k23

Komentar