nusabali

Selama Pandemi, BNNK Gianyar Rehabilitasi Belasan Pecandu

  • www.nusabali.com-selama-pandemi-bnnk-gianyar-rehabilitasi-belasan-pecandu

GIANYAR, NusaBali
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar merehabilitasi belasan pecandu sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020 lalu. Dari data BNNK Gianyar, sebanyak 15 pecandu direhab pada 2020. Sementara pada satu semester 2021, sudah ada 7 pecandu yang direhab.

Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana mengatakan pecandu yang direhabilitasi adalah mereka yang sadar untuk bisa lepas dari barang haram Narkotika. "Kami rehabilitasi dengan metoda rawat jalan. Mereka datang sendiri ke kantor, mengaku insaf dan berjanji tidak memakai lagi. Selama satu semester ini kita rehabilitasi 7 orang," jelasnya, Kamis (29/7). 

Mirisnya, 7 pecandu ini tergolong usia produktif kisaran 30 samai 40 tahun. Rehabilitasi ini, kata AKBP Alit Adnyana sudah disiapkan untuk 15 pecandu setiap tahun. "Sudah ditarget untuk 15 kasus per tahun," ujarnya. 

AKBP Alit Adnyana mengatakan pandemi cukup berpengaruh pada kesadaran pecandu melaporkan kondisinya. Alasan utama karena faktor ekonomi. "Ada indikasi ke arah itu. Karena tidak punya uang saat pandemi. Tapi kebanyakan orangtua yang datang, mengajak anaknya agar direhab. Katanya sudah kehabisan uang, anaknya kecanduan, minta tolong agar direhab," ungkap pejabat asal Puri Sibang, Badung ini. 

Namun dijelaskan pula, rehabilitasi hanya bisa memulihkan kondisi pecandu, bukan menyembuhkan 100%. "Pengguna narkotika tidak bakalan bisa sembuh. Karena tubuhnya sudah biasa menerima toleransi, cenderung lama kelamaan minta lebih. Lama lama akan kecanduan. Rehabilitasi hanya akan bisa memulihkan sekitar 70%, bukan menyembuhkan. 30% lainnya bisa kumat lagi," jelasnya. 

Pemilihan dari BNNK cenderung pada rehabilitasi sosial, diantaranya penguatan perilaku. "Sifat kemanusiaannya kita kembalikan dengan penguatan, lewat konseling. Kita akan tanya dengan siapa punya masalah, apa masalahmu, berapa gunakan, apa digunakan," jelasnya. Lama rehabilitasi, tergantung riwayat penggunaan Narkotika. "Jika dia situasional, paling dua bulan cukup. Delapan kali pertemuan, tiap minggu mereka datang diberikan konseling," jelasnya. 

Untuk bisa kembali normal, diperlukan dukungan dari lingkungan. "Kalau kembali ke komunitas negatif, bisa kambuh lagi. Maka diperlukan motivasi dari kelompok teman sebaya, untuk saling menguatkan," jelasnya. Kelompok teman sebaya ini, merupakan kumpulan dari mantan pecandu. "Mereka perlu pendampingan," imbuhnya. 

Sementara, dalam semester I ini, kasus yang berhasil diungkap di Kabupaten Gianyar adalah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu dengan tersangka laki-laki berinisial J asal Jember,Jawa Timur. Barang bukti 1 buah bekas bungkus yakult yang didalamnya berisi satu buah plastic klip berisi kristal bening shabu terbungkus tisu dilakban hitam dengan berat 0,99 gram dan 1 buah plastic klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu terbungkus tisu dilakban hitam dengan berat 1,02 gram dengan berat kedua paket terseut adalah 2,01 gram.

Pada bidang pencegahan, BNNK Gianyar memanfaatkan media sosial, media mainstream hingga radio menyampaikan rencana aksi P4GN (pencegahan pemberantasan peredaran gelap Narkotika). Hal ini dilakukan mengingat dalam situasi pandemi, sulit melakukan kegiatan tatap muka. "PPKM terus diperpanjang tidak tahu sampai kapan. Namun aparat penegak hukum, khususnya Narkotika tidak boleh berhenti melakukan kegiatan berkaitan dengan P4GN," jelasnya. 7 nvi

Komentar