nusabali

Dewan Buleleng Minta Pemkab Perbaharui Kriteria Warga Miskin

Angka Kemiskinan Meningkat Saat Pandemi Covid-19

  • www.nusabali.com-dewan-buleleng-minta-pemkab-perbaharui-kriteria-warga-miskin

SINGARAJA, NusaBali
Pandemi Covid-19 yang berdampak langsung pada sektor ekonomi, banyak membuat masyarakat mendadak miskin. Tak sedikit pengusaha bangkrut karena dampak pandemi. Kondisi tersebut membuat DPRD Buleleng mendesak pemerintah untuk memperbaharui kembali kriteria warga miskin.

Usulan tersebut muncul saat Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Gabungan Komisi DPRD Buleleng bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng. Rapat tersebut digelar daring, Senin (26/7). Legislatif dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, sedangkan dari eksekutif dipimpin Sekda Kabupaten Buleleng Gede Suyasa.

Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara dalam beberapa rapat mengusulkan kepada pemerintah untuk mengevaluasi kembali kriteria penetapan warga miskin. Menurut politisi Partai Golkar ini, banyak masyarakat yang terdampak pandemi mengalami keterpurukan ekonomi. Tak jarang dari mereka yang sebelumnya tergolong masyarakat mampu secara ekonomi, saat ini mendadak miskin, karena tak memiliki penghasilan.

“Banyak yang di-PHK, jadi tidak punya penghasilan lagi. Sepintas memang kelihatan mampu, tapi kenyataan nggak bisa makan. Apakah ini bisa masuk kriteria atau tidak,” kata Susila Umbara. 

Dia meminta pemerintah untuk membahas lebih lanjut persoalan ini lebih detail dengan Komisi IV yang membidangi. Menurutnya acuan dalam penetapan warga miskin memang sudah ditentukan pemerintah pusat. “Namun apakah kriteria yang dipakai masih relevan dengan kondisi saat ini. Ini nanti akan dibahas secara teknis oleh Komisi IV,” imbuh Susila Umbara.

Sementara Sekda Suyasa mengatakan, sejauh ini dalam penetapan data kemiskinan, pemerintah daerah hanya menetapkan sesuai dengan indikator kemiskinan pemerintah pusat. Dia mengatakan untuk memasukkan masyarakat ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidaklah mudah. Perlu proses panjang dalam pengajuan tersebut.

Pengusulan akan diawali dari desa, yang diputuskan melalui forum masyarakat desa. Data usulan itu lalu disampaikan ke Dinas Sosial Buleleng yang selanjutnya akan menjalani verifikasi. Lalu Dinas Sosial akan mengunggah usulan tersebut dalam sistem terpadu kesejahteraan sosial. Kemudian kembali akan diverifikasi oleh Kemensos sebelum ada penetapan layak atau tidak dimasukkan dalam DTKS. 

“Untuk sampai masuk DTKS tidak mudah, karena ini menjadi dasar pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial. Dalam audit penyaluran bantuan sosial yang menjadi patokan adalah warga yang sudah masuk DTKS,” ucap Sekda Suyasa. Meski demikian pemerintah tak menutup mata terkait kondisi masyarakat saat ini. 

Pandemi memunculkan kondisi kemiskinan yang sangat beragam. Mantan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng ini mengaku sangat memahami kondisi di lapangan saat ini. Pemkab akan menginstruksikan Dinas Sosial untuk membahas lebih intens dengan komisi yang membidangi hal tersebut. Termasuk kemungkinan pengusulan tambahan variabel kriteria penerima bantuan sosial ke Kementerian Sosial. 7 k23

Komentar