nusabali

Prokes PPKM Level 3 Disosialisasikan di Beng Gianyar

  • www.nusabali.com-prokes-ppkm-level-3-disosialisasikan-di-beng-gianyar

GIANYAR, NusaBali.com – Sosialisasi PPKM Level 3 yang belakangan kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dilakukan oleh petugas gabungan di seluruh wilayah hukum Polres Gianyar pada Minggu (25/7/2021).

Sosialisasi menyasar tingkat kelurahan sebagaimana amanah dari Kapolres Gianyar AKBP l Made Bayu Sutha Sartana.  Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak pun melakukan blusukan di Kelurahan Beng, melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam memberikan imbauan prokes.

Kegiatan  yang dimulai pukul 08.30 hingga 09.30 Wita dipimpin oleh Bendesa Adat Beng Ida Bagus Putu Bawa, selaku Koordinator Satgas Terpadu Desa Adat Beng. Bersama Bhabinkamtibmas kelurahan Beng Aipda I Nyoman Yuliarta serta Babinsa Sertu I Made Sudanta dan siaga regu 2 Satgas Terpadu Covid-19 Kelurahan Beng yang berjumlah 6 orang terdiri dari Kaling dan anggota pecalang yang tergabung dalam satgas.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 dan surat instruksi Bupati Gianyar No. 360/1.144/BPBD/2021 yang berlaku dari tanggal 3- 25 Juli 2021 yang salah satunya menjelaskan terkait jam operasional toko atau warung, pembatasan mobilitas masyarakat serta penerapan prokes yang ketat guna menekan angka kasus Covid-19 di Bali, khususnya Kabupaten Gianyar.

Tujuan dilakukannya sosialisasi tersebut, yakni untuk memberi pemahaman untuk masyarakat serta, dalam rangka menegaskan kembali akan pentingnya menerapkan standar prokes yang ketat di masa pandemi Covid-19. Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan agar masyarakat juga saling mengingatkan satu sama lain, untuk memperhatikan prokes serta tertib dalam menaati peraturan yang berlaku.

Kegiatan imbauan dilaksanakan dengan berkeliling wilayah kelurahan Beng, dengan didampingi Bhabinkamtibmas menyusuri pemukiman warga. Sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Sosialisasi ini sebagai media pengingat masyarakat, agar selalu menaati aturan yang berlaku, serta memperhatikan penerapan prokes di masa pandemi. Kembali lagi, hal tersebut tidak akan terwujud, apabila masyarakat tidak memiliki kedisiplinan yang tinggi,” ujar I Nyoman Yuliarta.

I Nyoman Yuliarta pun berharap, dengan adanya sosialisasi hingga menelusuri pemukiman warga tersebut, dapat menimbulkan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat sekitar. “Tujuannya adalah memberikan edukasi, dan sosialisasi. Agar masyarakat terhindar dari berita atau informasi yang tidak benar (hoax),” tutupnya. *rma

Komentar