nusabali

PKL di Ubud Diingatkan Jam Operasional Selama PPKM Level 3

  • www.nusabali.com-pkl-di-ubud-diingatkan-jam-operasional-selama-ppkm-level-3

GIANYAR, NusaBali.com – Sesuai batas kegiatan PPKM Level 3 pukul 21.00 Wita, Polsek Ubud melakukan patroli untuk mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) menaati aturan.

Sebelum patroli berlangsung, Kapolsek Ubud AKP I Made Tama  memimpin apel gabungan kemudian dilanjutkan dengan patroli malam dalam rangka mengontrol keamanan, sekaligus pembagian sembako di wilayah hukum Polsek Ubud, Gianyar. 

Patroli gabungan menyasar para pedagang yang masih tetap beroperasi di luar waktu yang telah ditentukan. Patroli pun juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, dan menjauhkan para pedagang dan masyarakat terhadap aksi premanisme. 

Selain itu, petugas gabungan juga melakukan pembagian sembako kepada para pedagang, dikarenakan dampak pemberlakuan PPKM Level 3 dalam upaya penanganan Covid-19, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali. 

“Paket sembako yang dibagikan, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi para pedagang dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Kapolsek Ubud I Made Tama.

Wakapolsek Ubud AKP I Wayan Suarjana pun turut hadir dalam pelaksanaan patroli gabungan tersebut. Jumlah paket sembako yang dibagikan ada lima yang difokuskan kepada kepada para pedagang kaki lima, maupun masyarakat yang terdampak terhadap adanya PPKM Level 3 di wilayah Kecamatan Ubud, Gianyar.

“Semoga paket sembako yang telah dibagikan, dapat dimanfaatkan secara maksimal. Selain itu kegiatan pembagian paket sembako juga sebagai media perangsang simpati maupun empati masyarakat, agar saling bahu membahu membantu satu sama lain,” ujar Wakapolsek Ubud I Wayan Suarjana.
Di sisi lain Kapolsek I Made Tama pun mengarahkan agar seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan, demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman. Selain itu, agar masyarakat juga disiplin menerapkan prokes di masa pandemi, serta menaati aturan yang berlaku dan dalam hal ini adalah PPKM Level 3. 

“Seluruh masyarakat tentunya berharap agar pandemi segera berakhir, agar masyarakat dapat beraktivitas seperti kembali ke sedia kala. Dan untuk mewujudkan hal tersebut, seluruh lapisan masyarakat harus selalu menerapkan prokes yang ketat demi terwujudnya kesehatan bersama,” tutupnya. *rma


Komentar