nusabali

BREAKING NEWS: PPKM Darurat Level 4 Dilanjutkan Sampai 2 Agustus 2021

  • www.nusabali.com-breaking-news-ppkm-darurat-level-4-dilanjutkan-sampai-2-agustus-2021

JAKARTA, NusaBali.com - Akhirnya pemerintah memutuskan PPKM Darurat atau Level 3 dan 4 dilanjutkan.hingga 2 Agustus 2021. Namun ada beberapa pelonggaran demi mengakomodasi sektor ekonomi..

Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini memang tren pengendalian kasus pandemi Covid-19 sudah cukup baik  Laju kasus, bed occupancy rate (BOR) diakui suah menunjukkan penurunan yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa,

"Namun kita harus berhati-hati dengan penurunan dan waspada varian Delta. Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung dengan cermat, dan pada saat yang sama  aspek ekonomi  masyarakat khususnya pemenuhan kehidupan sehari-hari harus diprioritaskan," urai Presiden Joko Widodo.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 26 Juli hingga 2 Agustus," tegas Presiden Joko widodo.

Namun ada beberapa penyesuaian  terkait aktivitas dan  mobilitas masyarakat.  Pasar rakyat yang menjual sembako kebutuhan sehari-hari boleh buka seperti biasa dengan prokes yang ketat. Lalu pasar rakyat yang menjual di luar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50 persen sampai pukul 15.00 di mana pengaturan lebih lanjut akan diatur pemerintah daerah.

PKL toko kelontong, laundry,  pedagang voucher, asongan usaha kecil lain sejenis  di ruang terbuka boleh buka hingga pukul 20.00 . Sementara itu warung makan, pedagang kaki lima,  lapak dagangan yang memiliki usaha di tempat terbuka boleh buka sampai pukul 20.00 dengan waktu makan selama 20 menit. yang pengaturan teknis diatur pemerintah daerah.

Sebelumnya pada Selasa (20/7/2021), Presiden Joko Widodo mengumumkan dilanjutkannya PPKM Darurat. Dan menjanjikan pelonggaran secara bertahan mulai Senin (26/7/2021), dengan catatan ada tren penurunan kasus Covid-19 di Indonesia. *mao

Komentar