nusabali

Pandemi Covid-19, Jumlah Warga Miskin di Tabanan Meningkat

  • www.nusabali.com-pandemi-covid-19-jumlah-warga-miskin-di-tabanan-meningkat

TABANAN, NusaBali
Di tengah pandemi Covid-19, jumlah warga miskin di Kabupaten Tabanan meningkat. Data dari Dinas Sosial Tabanan, warga miskin yang terdata melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Januari hingga Oktober 2020 berjumlah 31.431 rumah tangga.

Kemudian setelah finalisasi terakhir di Oktober 2020 hingga April 2021 menjadi 33.825 rumah tangga. Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, menjelaskan pendataan menyangkut tingkat kesejahteraan ini melalui mekanisme SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) yang dikelola oleh Kemensos. “Perbaharuan atau finalisasi data merupakan usulan dari kami lewat SIKS-NG. Dari finalisasi data ini keluarlah data DTKS oleh Kemensos. Finalisasi data dilakukan setiap enam bulan sekali,” ungkap Nyoman Gunawan, Kamis (22/7).

Kata dia, dari data finalisasi yang dicatat, jumlah keluarga yang dikategorikan miskin dan masuk DTKS dari perbandingannya memang meningkat. Dari Januari 2020 hingga Oktober 2020 warga Tabanan yang masuk DTKS berjumlah 31.431 rumah tangga dengan jumlah 118.759 jiwa. Kemudian sejak dilakukan finalisasi data dari Oktober 2020 sampai April 2021 jumlah DTKS meningkat menjadi 33.825 rumah tangga dengan 122.755 anggota rumah tangga atau jiwa. “Sekarang kami mengajukan kembali melalui mekanisme SIKS-NG. Usulan ini dari desa, jumlahnya puluhan karena tidak semua desa mengajukan, tetapi hasil finalisasi belum keluar,” ucap Nyoman Gunawan.

Ditegaskan Nyoman Gunawan usulan warga untuk masuk DTKS ini bertambah karena pandemi Covid-19. Namun pengusulan ini dinamis sesuai dengan kondisi masyarakat saat itu. Acuannya dengan mengukur 40 persen masyarakat yang hidup di bawah standar. “Kalau misalnya sudah di atas 50 persen, jelas tidak masuk DTKS,” tegasnya.

Ditambahkannya, masyarakat miskin yang masuk ke dalam DTKS ini sudah dibantu melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, atau yang sebelumnya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kemudian Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Pemerintah pusat sudah bantu melalui program ini, artinya yang sudah masuk DTKS pasti tercover bantuan,” tandas Nyoman Gunawan. *des

Komentar