nusabali

Polres Badung Salurkan Bantuan 5 Ton Beras

  • www.nusabali.com-polres-badung-salurkan-bantuan-5-ton-beras

MANGUPURA, NusaBali
Polres Badung menyalurkan bantuan sosial berupa 5 ton beras, Senin (19/7) sore.

Bantuan beras yang dikemas dalam 1.000 paket itu merupakan bantuan dari Polri untuk masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pembagian bantuan ini menyasar masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan bantuan sosial.

Agar bantuan ini tepat sasaran jajaran Polres Badung melalui Bhabinkamtibmas bersama aparat di setiap desa binaan melakukan pendataan. Penyaluran bantuan ini dikawal ketat polisi agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan oleh kelompok tentu. Bantuan ini merupakan program dari Kapolri. Bantuan ini murni untuk kemanusiaan dari Polri untuk negeri.

Penyaluran bantuan itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada para Kapolsek oleh Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi di lapangan apel Mapolres Badung di Jalan Kebo Iwa, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung. Selanjutnya oleh para Kapolsek disalurkan melalui Bhabinkamtibmas kepada masyarakat yang disasar di masing-masing desa binaan.

1.000 paket beras itu disalurkan kepada empat Polsek, yakni Polsek Kuta Utara, Polsek Mengwi, Polsek Abiansemal, dan Polsek Petang. Tiap Polsek sebanyak 200 paket. Sementara 200 paket lainnya disalurkan oleh Polres Badung. Setiap paket berisi berat 5 kilogram beras.

"Hari ini kami salurkan bantuan sosial berupa 5 ton beras. Bantuan ini merupakan program dari Kapolri untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Bantuan ini menyasar masyarakat yang belum pernah dapat bantuan. Utamanya masyarakat kategori miskin," ungkap AKBP Roby Septiadi disela kegiatan penyaluran bantuan Senin sore.

AKBP Roby berpesan kepada jajarannya agar dalam pembagian bantuan beras ini melibatkan Babinsa dan aparat desa termasuk Pecalang. Saat menyalurkan bantuan selipkan permohonan maaf karena akibat PPKM Darurat ini membuat masyarakat susah. Bahwa kebijakan PPKM Darurat ini diambil karena situasinya memang darurat.

"Saat pembagian bantuan ini agar bersinergi dengan instasi lain. Beri bantuan kepada orang yang benar-benar layak dibantu. Situasi ini membuat semua orang ingin dapat bantuan. Bantuan ini tidak ada kepentingan. Setiap orang yang mengambil keuntungan dalam pandemi ini akan diberikan sanksi tegas," tandas AKBP Roby. *pol

Komentar