nusabali

Layanan Uji KIR dan Cek Fisik Kendaraan Tetap Buka

  • www.nusabali.com-layanan-uji-kir-dan-cek-fisik-kendaraan-tetap-buka

AMLAPURA, NusaBali
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Karangasem tetap layani uji KIR kendaraan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Demikian pula UPTD PPRD (Penerimaan Pajak Retribusi Daerah) Provinsi Bali di Karangasem tetap buka. Warga yang datang tidak banyak, sehingga tidak ada kerumunan. Petugas dan warga juga jaga jarak. Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya, mengungkapkan cek fisik kendaraan di UPTD PRRD tidak banyak. Warga yang datang bisa dihitung dengan jari. “Petugas dengan pemilik kendaraan jaga jarak,” ungkap Gusti Adi Wijaya di Jalan Ahmad Yani Amlapura, Jumat (25/6). Gusti Adi Wijaya menjelaskan, cek fisik hanya berlaku bagi kendaraan yang ganti plat dan STNK, setiap lima tahun sekali. “Kami telah sediakan tempat khusus dengan pengaturan jarak tempat duduk,” jelas Gusti Adi Wijaya.

Disampaikan, layanan samsat secara reguler tetap buka selama enam hari, Senin-Sabtu. Ada petugas yang memberikan pelayanan drive thru, sebagian melayani di kantor, sehingga petugas tidak berkerumun dan warga yang datang juga tidak banyak. Walau diberlakukan diskon pajak dan gratis BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 21 Tahun 2021, wajib pajak tetap sepi. Padahal wajib pajak juga mendapatkan kemudahan lain seperti pemutihan denda pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB. Pergub Bali Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Pajak Serta Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Denda Terhadap PKB dan BBNKB untuk meringankan masyarakat di pandemi Covid-19.

Jika wajib pajak tidak bayar pajak kendaraan selama 5 tahun, wajib pajak cukup bayar pajak untuk pajak 2 tahun tanpa denda. Begitu juga wajib pajak tidak bayar pajak hingga 10 tahun tetap wajib membayar hanya dua tahun. Namun para wajib pajak masih sedikit memanfaatkan diskon ini. “Buktinya kendaraan yang cek fisik sedikit, padahal ada yang lima tahun belum bayar pajak,” beber pejabat asal Buleleng ini. Sementara Plt Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Karangasem I Komang Ariasa mengatakan, warga yang datang membawa kendaraannya untuk Kir tidak banyak. Pelayanan efektif hingga pukul 12.00 Wita, antara petugas dan warga masih bisa jaga jarak. *k16

Komentar