nusabali

Tim Akan Sidak ke Tempat Pemotongan Hewan Kurban

  • www.nusabali.com-tim-akan-sidak-ke-tempat-pemotongan-hewan-kurban

TABANAN, NusaBali
Serangkaian dengan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Dinas Pertanian Tabanan telah mengirim surat terkait tata cara penyembelihan hewan kurban kepada seluruh UPT Kesehatan Hewan di masa pandemi.

Syarat mutlak yang harus dipatuhi adalah melakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, jangan sampai menimbulkan kerumunan. Bahkan, tim gabungan juga akan melakukan sidak ke tempat-tempat pemotongan hewan di seluruh wilayah untuk melakukan pengawasan prokes dan kesehatan hewan yang akan dipotong.

Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Nyoman Budana, mengungkapkan untuk penerapan proses menyembelih hewan kurban, pihaknya melanjutkan surat edaran dari Pemerintah Provinsi Bali ke semua kecamatan yang ada di Tabanan. Secara umum, isi dari surat edaran tersebut menyangkut tentang cara pelaksanaan pemotongan hewan kurban di tengah pandemic, terutama di masa PPKM Darurat Jawa-Bali ini.

Di antaranya, menyediakan sarana protokol kesehatan, melakukan screening awal di tempat pemotongan hewan, melakukan jaga jarak fisik untuk hindari kerumunan, dan pastikan membersihkan diri (mandi) setelah melakukan pemotongan hewan kurban tersebut. “Surat sudah kami kirim ke semua UPT Kesehatan,” ujar Nyoman Budana, Selasa (13/7).

Dikatakannya, beberapa poin penting yang harus dilaksanakan saat pemotongan hewan adalah terkait protokol kesehatan. Misalnya menjaga jarak, artinya saat melakukan pemotongan hewan harus membatasi jumlah peserta di lokasi tersebut untuk meminimalisir kerumunan. Kemudian, para petugas kesehatan hewan melakukan pengecekan kesehatan hewan yang dipotong tersebut, untuk memastikan sehat dan aman dikonsumsi.

“Intinya kita lebih ke penekanan penerapan protokol kesehatan. Nanti tim gabungan yang juga dari petugas kita akan turun ke masing-masing tempat pemotongan hewan yang ada,” tegas Nyoman Budana.

Selain penerapan prokes, kata Nyoman Budana, tempat pemotongan hewan juga harus menyediakan sarana prokes seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan melaksanakan screening awal sebelum melakukan kegiatan. Dan jika memang ada yang memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan, batuk, pilek agar dilarang masuk ke tempat pemotongan.

“Jadi sebelum kegiatan juga harus dilakukan pengecekan awal atau screening awal,” tandas Nyoman Budana. *des

Komentar