nusabali

Tes PCR Wajib di Laboratorium Jejaring Kemenkes

  • www.nusabali.com-tes-pcr-wajib-di-laboratorium-jejaring-kemenkes

MANGUPURA, NusaBali
Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, semakin memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

Kebijakan terbaru, Angkasa Pura I mewajibkan para calon penumpang membawa hasil tes PCR negatif dari salah satu laboratorium jejaring Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira, Senin (12/7), mengatakan keputusan ini merujuk pada Keputusan Menkes (Keputusan Menteri) No HK.01.07/Menkes/4642/2021, tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19. Dalam Kepmenkes itu, katanya, PPDN yang hendak melakukan perjalanan udara diwajibkan membawa hasil tes PCR negatif dari salah satu laboratorium jejaring Kemenkes.

“Implementasi Kepmenkes tersebut disepakati dan mulai diterapkan di Bandara Internasional Ngurah Rai sejak Senin (kemarin),” kata Taufan.

Namun hal itu tergantung dari kondisi di lapangan, sebab implementasi hal itu terkadang masih dihadapkan beberapa kendala dari pihak laboratorium/klinik. Hal itu berkaitan dengan kesiapan laboratorium, utamanya laporan data base hasil pemeriksaan mereka. “Kalau di lapangan masih ada data hasil pemeriksaan penumpang di laboratorium itu yang belum tampil di aplikasi, ini yang kita sesuaikan di lapangan mekanismenya,” jelas Taufan.

Dijelaskan Taufan, ketika laboratorium tersebut merupakan jejaring Kementerian Kesehatan RI, maka secara otomatis data hasil pemeriksaan mereka wajib dilaporkan kepada Kemenkes, untuk dimasukkan ke NAR (New All Records). Begitu terdata, maka hal itu akan ditampilkan ke aplikasi ‘Peduli Lindungi’, baik itu data hasil pemeriksaan kesehatan maupun status vaksinasi mereka. “Sebelumnya syarat tes PCR itu ada yang dilakukan di luar klinik jejaring Kemenkes. Tapi karena sudah ada Kepmenkes, jadi calon penumpang sekarang wajib untuk dilakukan pemeriksaan itu di tempat yang ditentukan,” jelas Taufan.

Masih menurut Taufan, saat ini jumlah laboratorium rujukan pemeriksaan antigen atau swab PCR resmi jejaring Kementerian Kesehatan RI berjumlah 742 tempat dan 23 ada di Bali. Dengan adanya fasilitas itu, PPDN dengan mudah mengaksesnya.

Di sisi lain, layanan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di Bandara Ngurah Rai diakui masih relatif tinggi peminat. Setiap harinya, layanan vaksinasi diikuti oleh 150 orang. “Kecenderungan vaksin ini diikuti oleh PPDN, sebab masyarakat Bali sudah banyak yang mengikuti vaksinasi program pemerintah,” kata Taufan. *dar

Komentar