nusabali

Koster Serahkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro

  • www.nusabali.com-koster-serahkan-bantuan-bagi-pelaku-usaha-mikro

DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster secara simbolis menyerahkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada perwakilan UMKM dari Denpasar, Badung, dan Gianyar, Kamis (8/7).

Bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM ini sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Acara penyerahan BPUM secara simbolis kepada pelaku UMKM ini dilakukan Gubernur Koster di Gedung Gajah Rymah Jabatan Komplek Jaya Sabha Denpasar, dengan diikuti serentak kabupaten lainnya di seluruh Bali secara virtual. Gubernur Koster mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan, realisasi bantuan sosial di masa PPKM Darurat dilakukan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Program yang berkaitan dengan UMKM yang disalurkan di Provinsi Bali telah berjalan dan terlaksana dengan baik. Jangan dilihat besar kecilnya bantuan yang diberikan, namun bagaimana bentuk kepedulian pemerintah kepada para pelaku UMKM atas dampak pandemi Covid-19,” ujar Gubernur Koster.

Untuk itu, Gubernur Koster meminta kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut, agar segera merealisasikannya. “Saya mohon kepada BRI agar segera menyalurkan bantuan ini ke rekening masing-masing penerima, sesuai dengan nominal yang telah ditentukan. Ini supaya para pelaku UMKM bisa tetap produktif di tengah pandemi Covid-19,” jelas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Menurut Koster, masih banyaknya pelaku UMKM yang mampu bertahan di tengah pandemi menggambarkan UMKM yang ditekuni oleh masyarakat di Bali sangat menggeliat. “Ini akan menjadi pekerjaan rumah saya ke depan dan mendapat perhatian lebih serius lagi. Di masa sulit seperti sekarang, justru pelaku UMKM ini sangat bisa diandalkan untuk mempertahankan kondisi perekonomian di Provinsi Bali,” katanya.

Saat ini, kata Koster, Pemprov Bali tengah menyiapkan kebijakan untuk menyeimbangkan struktur perekonomian Bali dari sektor pariwisata bergeser ke pertanian, kelautan, dan industri termasuk IKM (industri kecil menengah) dan UMKM.

Koster juga menyampaikan salah satu program yang sangat penting dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi massal yang gencar dilakukan di seluruh Bali. Bukan hanya itu. Untuk meminimalkan penyebaran Covid-19, pemerintah juga telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.

“Bagi yang belum menjalani vaksinasi, tolong segera ikuti vaksinasi massal ini. Info ke kerabat dan saudara untuk ikut juga vksinasi. Tetap ikuti protokol kesehatan dan patuhi aturan pemerintah yang saat ini tengah menerapkan PPKM Darurat,” imbaunya.

Sementara itu, Kadis Koperasi & UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana, mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan BPUM adalah Peraturan Menkop & UKM Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menkop & UKM Nomor 6 Tahun 2020 tentang pedoman umum penyaluran bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta penyelamatan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

"Tujuan pemberian BPUM adalah untuk menunjang kelangsungan usaha bagi pelaku usaha mikro akibat wabah pandemi COVID-19. Adapun sasaran penerima BPUM adalah para pelaku usaha mikro yang merupakan binaan dari dinas yang membidangi Koperasi dan UKM dari kabupaten/kota se-Bali. Bantuan ini agar mereka dapat menjalankan usahanya di tengah pendemi Covid-19 dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN),” jelas Mardiana. *nat

Komentar