nusabali

Diskominfo Badung Turunkan Tim ke Lapangan

Sebuah Menara Dikeluhkan Masyarakat di Mumbul

  • www.nusabali.com-diskominfo-badung-turunkan-tim-ke-lapangan

MANGUPURA, NusaBali
Petugas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, mengecek sebuah menara telekomunikasi yang berdiri pada salah satu gedung di wilayah Kelurahan Benoa, Kuta Selatan.

Pengecekan turut didampingi petugas Trantib Kecamatan Kuta Selatan dan Satpol PP BKO Kecamatan Kuta Selatan, serta kepala lingkungan setempat. Keberadaan menara tersebut sebelumnya dikeluhkan masyarakat.

Kadiskominfo Badung Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, menegaskan telah mengecek keberadaan menara tersebut berdasarkan surat yang dilayangkan Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta. “Kami sudah turun ke lapangan. Namun, kalau mengacu dari surat, ada tiga OPD yang dikirim untuk menindaklanjuti. Nah, apakah kira-kira dinas yang lain sudah turun apa belum,” kata Jaya Saputra, saat dikonfirmasi via ponsel, Rabu (7/7).

Pengecekan dari instansi lainnya itu berkaitan dengan posisi menara yang berada di atas gedung. Termasuk izin bangunan tempat menara itu berdiri juga harus dilakukan pengecekan. “Biar tidak salah. Jadi bagaimana perizinannya, bagaimana penegakan regulasinya, kan begitu. Kami pasti akan bahas dahulu,” kata Jaya Saputra.

Ditanya soal hasil pengukuran di lapangan, Jaya Saputra mengatakan dari laporan lisan dan pemantauan di lapangan, menara itu setinggi 6 meter. Meski demikian, Jaya Saputra menegaskan segera akan berkoordinasi kembali dengan instansi terkait, karena bisa jadi keberadaan menara bersangkutan menyatu dengan IMB gedung. “Apakah pernah mengeluarkan izin untuk gedung itu, kami harus cek dahulu,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah menara yang berdiri di atas sebuah gedung di wilayah Lingkungan Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, menuai keluhan warga. Sebab, keberadaan menara itu dikhawatirkan membawa dampak buruk bagi kesehatan dan keselamatan. Apalagi, pendiriannya tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.

Salah seorang warga sekitar mengaku khawatir dengan keberadaan menara. Meski mengaku awam, dirinya menyebut sangat menyadari adanya risiko dari keberadaan menara itu. Karena sangat khawatir, koordinasi pun telah dilakukan dengan kepala lingkungan setempat. Mediasi sempat dilaksanakan dengan menghadirkan pemilik dari pemancar, tapi belum ada solusi.

Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, dikonfirmasi, Kamis (1/7) mengatakan telah mengambil berbagai langkah, termasuk dengan menerjunkan petugas untuk mengecek lokasi menara itu berada. Dari hasil pengecekan, ketinggian menara itu diduga melebihi 6 meter. Tapi karena persoalan teknis, maka untuk kepastiannya pihaknya memohon pengecekan lapangan kepada OPD terkait, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Melalui surat tertanggal 4 Juni 2021 tersebut kami sampaikan soal menara telekomunikasi yang ketinggiannya diduga melebihi 6 meter. Selain itu, kami juga sampaikan bahwa mediasi sudah coba kami lakukan, namun belum menemukan solusi,” bebernya. *dar

Komentar