nusabali

Lewat Batubulan Siapkan KTP dan Surat Keterangan Kerja

  • www.nusabali.com-lewat-batubulan-siapkan-ktp-dan-surat-keterangan-kerja

GIANYAR, NusaBali.com -  Dalam rangka mempertegas tindakan pencegahan penanggulangan kasus Covid-19, Kamis (8/7/21), petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP mengadakan penyekatan di Jalan  Pudak, Batubulan, Sukawati, Gianyar.

Operasi penyekatan lalu lintas menyasar pengendara yang berasal dari Kabupaten Gianyar menuju Kota Denpasar. “Pengendara yang tidak melengkapi surat seperti KTP dan surat keterangan kerja akan kami arahkan putar balik, demi menjaga keamanan bersama karena mengingat masih dalam masa PPKM Darurat di mana PPKM darurat tersebut bertujuan menekan angka kasus Covid-19 di Bali,” ujar Kompol I Ketut Suartika Adnyana, Kasatgas IV Operasi Aman Nusa II, Kamis (8/7/2021).


Lebih lanjut Kompol Suartika menyebutkan apabila pengendara memenuhi surat-surat seperti KTP dan surat keterangan kerja, maka akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya. “Kami akan menindak tegas pengendara yang lewat dari Gianyar menuju arah Denpasar, apabila terdapat pengendara yang membandel, namanya akan kami catat dan kami panggil untuk diberikan pengarahan lebih lanjut,” ujarnya.

Adapun total jumlah gabungan yang bertugas pada penyekatan lalu lintas Kamis (8/7/21) yakni berjumlah 35 personel. “Kami yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP bersinergi bersama dalam operasi hari ini, diharapkan masyarakat juga akan kooperatif dengan petugas dan sadar akan situasi darurat Covid-19 ini, demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar Kompol Suartika.

Kompol Suartika menambahkan bahwa kegiatan penyekatan lalu lintas di Jalan Pudak, Batubulan, Sukawati, Gianyar ini berlangsung dari pukul 06.00 hingga 10.00, dengan menerapkan penyekatan yang bersifat selektif prioritas di mana masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak dan darurat dipersilakan melanjutkan perjalanannya. “Tentunya kami sebagai penegak hukum tidak hanya asal memutar balikkan pengendara, jika alasannya mendesak seperti keperluan kerja, urusan keluarga dan kegiatan keagamaan kami akan persilakan melanjutkan perjalanan. Namun jika alasannya kurang jelas kami mohon maaf untuk memutarbalikkan pengendara, sekali lagi demi keamanan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut Kompol Suartika menegaskan bahwa terdapat beberapa titik di Kabupaten Gianyar yang melaksanakan kegiatan penyekatan lalu lintas dalam rangka PPKM Darurat Covid-19. “Masing-masing Polsek di Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan penyekatan lalu lintas ini, seperti di daerah Singakerta, Blahbatuh, Masceti, Ubud, dan Payangan melakukan kegiatan penyekatan lalu lintas ini, kami petugas sangat tegas untuk melaksanakan kegiatan ini sesuai peraturan yang tercantum di SE Gubernur Bali terkait PPKM Darurat periode 3 Juli – 20 Juli 2021,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan penyekatan lalu lintas ini terlihat  juga Camat Sukawati I Gusti Ngurah Gede Udayadnya turut turun ke lapangan dalam menindak para pengendara yang melintas. “Kegiatan seperti ini akan diadakan konsisten selama PPKM Darurat, tentu saja kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19 di Bali, khususnya di Kabupaten Gianyar. Harapannya masyarakat juga turut mematuhi peraturan yang ada, karena kembali lagi, PPKM darurat Covid-19 ini sejatinya memiliki visi kesehatan demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan bersama,” tandasnya. *rma

Komentar