nusabali

Bangli Terancam Tidak Dapat DAK Penugasan

  • www.nusabali.com-bangli-terancam-tidak-dapat-dak-penugasan

BANGLI, NusaBali
Pemkab Bangli usulkan perbaikan delapan daerah irigasi (DI) ke pemerintah pusat. Namun pemerintah pusat tidak memasukkan Kabupaten Bangli sebagai lokasi prioritas. Imbasnya, Pemkab Bangli terancam tidak dapat dana alokasi khusus (DAK) penugasan untuk irigasi di tahun 2022.

Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, Agus Yudi Suetha Ambara mengatakan, berdasarkan hasil kajian pemerintah pusat, Kabupaten Bangli tidak dimasukkan sebagai daerah yang menjadi lokasi prioritas. Sehingga pada tahun 2022 Pemkab Bangli tidak mendapat DAK penugasan. Pemerintah pusat menetapkan lokasi prioritas untuk Bali yakni Pemkab Karangasem, Pemkab Tabanan, dan Pemprov Bali. “Lokasi prioritas ditentukan berdasar kajian pusat,” jelas Agus Yudi, Selasa (6/7).

Pada tahun 2021, Pemkab Bangli untuk bidang pengairan dapat bantuan DAK Rp 8.007.000.000. Anggaran untuk revitalisasi beberapa titik saluran irigasi, salah satunya pembangunan bendung di daerah irigasi (DI) Sidembunut Kanan, Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli. Kegiatan tahun 2022, Dinas PUPR Perkim Bangli telah menyusun program untuk perbaikan irigasi di delapan daerah irigasi (DI). Meliputi DI Tampuangan Kecamatan Tembuku. DI Empelan Sidembunut Kiri, Yeh Badung Kecamatan Bangli. DI Manuk Pengiangan Kawan, Kecamatan Susut. “Anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi saluran irigasi Rp 9.007.379.000. Namun tahun depan Bangli tidak dapat DAK Penugasan,” ungkap Agus Yudi. *esa

Komentar