nusabali

Sakit-sakitan, Tetap Kena Iuran Banjar

  • www.nusabali.com-sakit-sakitan-tetap-kena-iuran-banjar

Kehidupan keluarga Ni Made Yaba,72, dan Ni Nyoman Cenik,70, di Banjar Mawang, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, memprihatinkan.

Potret Kemiskian Dua Nenek di Desa Kerta, Gianyar


GIANYAR, NusaBali
Nenek kakak beradik ini tidur di bangunan Balai Daja yang sekaligus dapur. Mereka punya seorang adik, I Ketut Bawa,65, namun sakit-sakitan karena keterbelakangan mental.

Saat NusaBali, Selasa (27/12), bertandang ke rumahnya, terlihat Ketut Bawa seorang diri. Dua saudaranya sedang di luar rumah. Beberapa menit kemudian, Made Yaba dan Ni Nyoman Cenik datang dengan membawa sebuah ember berisi sayur. Rumah mereka di atas lahan 6 are berisi bangunan Balai Daja sekaligus dapur. Balai dauhnya berisi satu kamar, ditempati Ketut Bawa, sekaligus gudang beberapa barang.

Bangunan Balai Dajanya juga memprihantikan, berdinding bambu, beralas tanah, dan beberapa atap gentingnya jatuh. Di dalamnya terlihat dua tempat tidur beralaskan tikar. Perabotan dapurnya yang sedernaha menjadi satu dengan kayu bakar. "Kalau hujan sudah pasti rumah ini tuduh (bocor), beberapa hari lalu hujan lebat serta angin kencang membuat saya ketakutan," tuturnya.

Yaba sambil sampai menangis menuturkan, rumahnya ini bisa kapan saja rubuh karena beberapa kayunya sudah lapuk. Sementara itu, Ketut Bawa dibiarkan tidur di Balai Dauh, yang kondisinya lebih bagus. Bangunan ini merupakan bantuan bedah rumah tahun 2002. Untuk penerangan listrik dan air bersihnya, dibantu tetangga. Tembok rumah keluarga Made Yaba terbuat dari tanah dan beberapa bagian hancur karena hujan.

Tanah yang ditempati keluarga Made Yaba adalah tanah ayahan desa. Mereka wajib membayar paturunan (iuran) dan ngayah saat ada piodalan. Namun karena Ketut Bawa stroke, sejak tiga tahun lalu ia tidak bisa ngayahang banjar. Kakaknya yang lansia tidak ada yang menikah sehingga rumah itu tak ada generasi yang merawat pekarangan tersebut. Ia pun berusaha bekerja sebagai buruh srabutan dengan hasil yang tidak seberapa.

Bendesa Desa Pakraman Mawang I Wayan Rumia menjelaskan, keluarga Made Yaba masih dikenakan ayahan banjar karena tanah yang ditempatinya  merupakan ayahan desa. Kemudian melihat kondisi mereka sudah tua, maka dibijaksanai dengan saat ngayah mereka tidak diwajibkan. "Namun iuran dikenakan, misalnya untuk biaya piodalan alit Rp 200.000, piodalan ageng beda lagi," jelasnya.

Kata dia, pihak banjar sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah terkait agar keluarga ini mendapat bantuan. "Raskin mereka dapat, untuk bantuan langsung tunai mereka tidak dapat," ungkap Bendesa.

Bendesa Rumia mengatakan, pihak desa pakraman  membebaskan keluarga ini dari pengenaan iuran. Karena di Banjar Mawang dengan 49 kelapa keluarga (KK) dengan kondisi ekomoni menengah kebawah. "Dibandingkan banjar lain di desa ini, di banjar kami paling banyak KK miskinnya," imbuhnya.

Warga lain juga biasa membantu keluarga Made Yaba, antara lain dengan memberikan pekerjaan memungut telur pada usaha peternakan. * cr62

Komentar