nusabali

Anggaran PKB Nusa Penida Dibidik Kejari

  • www.nusabali.com-anggaran-pkb-nusa-penida-dibidik-kejari

SEMARAPURA, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung saat ini membidik anggaran PKB (Pesta Kesenian Bali) Kecamatan Nusa Penida tahun 2019 yang diduga diselewengkan oleh beberapa pihak.

Bahkan Kejari Klungkung sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk kasus ini. Kepala Seksi (Kasi) Intel Erfandi Kurnia Rachman, saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, menegaskan Kejari Klungkung sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan saat ini dalam tahap audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari hasil audit investigasi tersebut akan ditelaah apakah ada tidak perbuatan melawan hukum dan kerugian negara.

Hanya, saja secara teknis Rachman belum bisa membeberkan supaya tidak mengganggu proses penyelidikan. "Jika sudah ada hasil audit investigasi, kami akan sampaikan lagi,” ujar Rachman, didampingi Kasi Pidsus Kejari Klungkung Bintarno, serta Kasubsi Penyidikan Kejari Klungkung  Leonardo da Silva.

Kejaksaan juga sudah memeriksa pihak-pihak terkait, di antaranya pejabat di Disbudpora, kepala desa termasuk dari Kecamatan Nusa Penida. “Kami masih dalam rangka pengumpulan data dan bahan keterangan untuk menentukan ada tidaknya perbuatan melawan hukum,” imbuh Kasi Pidsus Bintarno.

Informasi yang dihimpun, jaksa membidik dugaan penyalahgunaan dana dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2019 sebesar Rp 90 juta. Dalam kasus ini dana Rp 90 juta itu dikumpulkan oleh oknum dari 9 desa di Nusa Penida. Masing-masing desa mengeluarkan Rp 10 juta untuk gelaran PKB.

Nah, dana Rp 90 juta yang dikumpulkan itu hanya berdasarkan kesepakatan dari kecamatan dengan 9 desa yang bersangkutan. Parahnya lagi, anggaran Rp 90 juta itu dikabarkan tidak ada pertanggung jawabannya dan peruntukkannya tidak jelas.

Padahal, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung sudah menggelontor anggaran khusus untuk pelaksanaan PKB. Diantaranya festival PKB Rp 225 juta, parade gong kebyar Rp 350 juta, dan pentas janger Rp 15 juta.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Kesenian Disbudpora Klungkung, I Komang Sukarya, mengatakan pada intinya seluruh administrasi pengganggaran PKB 2019 sudah sesuai peruntukannya. Disinggung mengenai pengumpulan dana Rp 90 juta tersebut, Sukarya mengaku tidak mengetahuinya. "Kami sudah bepesan dalam PKB agar cukup menggunakan anggaran yang sudah kami siapkan saja," ujar Sukarya.

Sukarya juga mengaku sempat dipanggil dimintai keterangan dari kejaksaan beberapa waktu lalu. Semua prosedur anggaran dan laporan pertanggungjawaban dari dana yang digelontor Disbudora sudah disampaikan. "Kami tetap mendukung terkait proses hukum," kata Sukarya. *wan

Komentar