nusabali

Penyederhanaan Birokrasi, Tiga OPD di Bangli Dilebur

  • www.nusabali.com-penyederhanaan-birokrasi-tiga-opd-di-bangli-dilebur

BANGLI, NusaBali
Tiga (3) organisasi perangkat daerah (OPD) lingkub Pemkab Bangli akan dilebur, sebagai upaya penyederhanaan birokrasai.

OPD yang akan dilebur tersebut meliputi Sat Pol PP Kabupaten Bangli, Dinas Perpustakaan & Arsip Daerah Bangli, dan Dinas Pengendalian Penduduk-Keluarga Berencana-Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (Pengendalian Penduduk KB PPA) Bangli.

DPRD Bangli kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat pembahasan awal sudah dilakukan Pansus I DPRD Bangli bersama Bagian Organisasi dan Hukum Setda Kabupaten Bangli, di Ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Selasa (29/6).

Ketua Pansus I DPRD Bangli, Kadek Satria Yudha, mengatakan Sat Pol PP nantinya akan dilebur bergabung ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangli. Pemadam Kebakaran (Damkar) yang semula di bawah Sat Pol PP, nantinya digabung ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kemudian, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bangli akan dipecah. Perpustakaan digabung ke Dinas Pendidikan-Pemuda-Olahraga (Disdikpora) Bangli, sementara Arsip Daerah digabung ke Dinas Pariwisata & Kebudayaan (Disparbud).

Sebaliknya, Dinas Pengendalian Penduduk KB PPA Bangli juga akan dipecah. Nantinya, Pengendalian Penduduk dan KB digabung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangli. Sedangkan PPA diarahkan gabung ke Dinas Sosial Bangli.

Menurut Satria Yudha, saat ini masih dilakukan pembahasan susunan perangkat daerah. Penyederhanaan birokrasi ini merupakan amanat Undang-undang. "Sesuai amat Undang-undang, pemerintah daerah langsung menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan pembentukan dan penyusunan OPD," jelas politisi PDIP asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini.

Satria Yudha mengatakan, saat ini ada 17 OPD lingkup Pemkab Bangli. Berdasarkan hasil pembahasan, ada 3 OPD yang akan dilebur dalam proses penyederhanaan birokrasi. Penggabungan OPD tentunya berdasarkan keterkaitan bidang yang ditangani. "Bangli Era Baru harus dibarengi dengan kerja OPD yang kencang. OPD bisa menjabarkan visi misi Bupati yang notabene aspirasi dari masyarakat," katanya.

Perubahan susunan OPD ini, kata Satria Yudha, nantinya akan diajukan ke pemerintah pusat lewat Pemprov Bali. Bila disetujui pusat, tentunya akan dilanjutkan dengan analisa beban kerja. "Sebaliknya, jika tidak disetujui, tentu akan dibahas kembali," papar Satria Yudha.

Disinggung soal peleburan OPD akan berimbas adanya pejabat yang kehilangan jabatan, menurut Satria Yudha, masih ada posisi lain. Pasalnya, saat ini masih ada sejumlah posisi yang lowong alias jabatan tanpa tuan. "Bisa saja nanti ditarik jadi Staf Ahli Bupati atau Asisten Setdakab," kata Satria Yudha.

Di sisi lain, DPRD Bangli juga sedang menggodok 4 Ranperda lainnya. Keempat Ranperda itu meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2021-2026, Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Danu Amerta, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020, dan Ranperda Pencabutan Perda Nomor 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan. *esa

Komentar