nusabali

Karantina Gilimanuk Tingkatkan Pengawasan

Jelang Hari Raya Idul Adha

  • www.nusabali.com-karantina-gilimanuk-tingkatkan-pengawasan

Terjadi peningkatan lalu lintas ternak di Pelabuhan Gilimanuk. Jika hari biasa hanya ada sekitar 10 truk, pada Kamis (10/6) ada 63 truk yang diperiksa.

NEGARA, NusaBali

Menjelang Hari Raya Idul Adha pada 20 Juli 2021, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Gilimanuk meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak. Pengawasan ditingkatkan baik di pos pemeriksaan pintu masuk ataupun pos pemeriksaan pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, bekerjasama dengan aparat kepolisian di pelabuhan setempat.

Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilker Pelabuhan Gilimanuk I Nyoman Ludra, Jumat (11/6), mengatakan sebulan jelang Idul Adha sudah mulai terjadi peningkatan lalu lintas hewan ternak di Pelabuhan Gilimanuk. Jika hari biasa hanya ada sekitar 10 truk, belakangan meningkat hingga puluhan truk. “Seperti Kamis kemarin, ada 63 truk yang kami periksa,” kata Ludra.

Menurut Ludra, setiap ada pengguna jasa yang membawa bahan asal hewan maupun hasil bahan asal hewan, diperiksa lebih intensif. Selain dipastikan membawa kelengkapan dokumen kesehatan, petugas juga memastikan jumlah hewan yang dibawa sesuai dengan dokumen kesehatan yang telah dikantongi. “Kami pemeriksa untuk memastikan lalu lintas hewan yang akan diantarpulaukan memenuhi persyaratan karantina,” imbuh Ludra.

Dalam upaya memastikan hewan yang diantarpulaukan benar-benar sehat, Ludra mengatakan, Karantina Gilimanuk memiliki 5 orang dokter hewan. Personel paramedik veteriner itu juga selalu dilibatkan saat pemeriksaan. “Petugas kami dan paramedik juga siap terjun memeriksa. Baik di pos 1 (pos pemeriksaan pintu masuk pelabuhan) maupun pos 2 (pos pemeriksaan pintu keluar pelabuhan). Kami ingin memastikan hewan ternak yang keluar dan masuk di Bali tetap aman untuk dikonsumsi,” ucapnya.

Mengenai antisipasi penyelundupan sapi Bali melalui jalur tikus, Ludra mengatakan, bukanlah ranahnya. Tetapi merupakan ranah Dinas Peternakan Bali yang turut mengatur tentang lalulintas sapi Bali. Dari pihak Karantina hanya melakukan pemeriksaan di pelabuhan-pelabuhan resmi. “Kalau ada pengiriman sapi yang tidak memenuhi ketentuan di pelabuhan, kami akan kembalikan. Kalau melanggar Karantina, kita tindak sesuai aturan tentang Karantina,” kata Ludra. *ode

Komentar