nusabali

Petugas Sampah Desa Diupah Dana Adat

Dana Bagi Hasil Pajak (BHP) di Gianyar Macet

  • www.nusabali.com-petugas-sampah-desa-diupah-dana-adat

Pemerintah Desa Medahan sedang kesulitan mengeluarkan upah pekerja. Sehingga saat ini diupayakan alternatif sumber upah dari desa adat

GIANYAR, NusaBali

Petugas kebersihan sejumlah desa Kabupaten Gianyar terancam tak dapat upah. Karena sumber upah ini dari dana Bagi Hasil Pajak (BHP), namun hingga kini belum cair alias macet.

Sedangkan pemerintahan desa tidak mampu menalangi anggaran upah pekerja itu. Saat ini, upah tenaga kebersihan ini diupayakan dari beberapa sumber pendapatan lain dengan model tambal sulam. Dana dari sumber pendanaan lain ini akan dikembalikan setelah BHP itu cair nanti.

Terkait hal itu, sekitar 6 petugas kebersihan di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, sempat berencana mogok kerja, Jumat (11/6). Desa Medahan tidak memungut iuran sampah ke warganya sehingga talangan upah tenaga kebersihan ini semakin berat.

Saat ditemui, Perbekel Medahan I Wayan Bhuana membantah petugas kebersihannya mogok kerja. "Gak ada yang mogok di sini. Buktinya semua jalan seperti biasa. Sampah hari ini sudah terangkut," tegasnya. Namun diakui, Pemerintah Desa Medahan sedang kesulitan mengeluarkan upah pekerja. Sehingga saat ini diupayakan alternatif sumber upah dari desa adat. "Karena saya sudah sampaikan dengan tegas. Bukan mereka saja yang kena imbas. Kondisi saat ini agar saling mulat sarira (introspeksi diri)," jelasnya.

Wayan Bhuana mengatakan upah tenaga kerja kebersihan itu ditalangi mulai Juni 2021. "Belum dapat upah bulan ini. Tapi demi operasional tetap jalan, kami talangi. Kami gak mau pelayanan terhambat, harus tetap jalan. Meski kami tahu masyarakat belum kena iuran sampah," ujar Bhuana.

Dia berharap, petugas kebersihan agar maklum dengan keterlambatan mendapatkan upah sehari dua hari ini. "Saat ini kami sudah tutupi, ndak ada yang terlambat. Ada enam pekerja, gak ada yang mogok biar gak mis. Siang ini semua sampah sudah tertangani dengan baik," tegasnya.

Kata Bhuana, besaran dana BHP yang biasanya diterima Desa Medahan sekitar Rp 260 juta per tahun. "Itu belum turun. Kami minta desa adat mengatasi sementara. Kami tetap koordinasi. Saya berkomitmen, tidak ada sampah numpuk di pinggir jalan. Tetap sabar lah," tegasnya.

Terkait desa belum memungut iuran sampah pada warga, Bhuana mengaku sedang menggodok Perdes. "Ke depan pasti akan dipungut," terangnya. Ditambahkan Bhuana, dalam pengelolaan sampah di desa saat ini dibantu dengan adanya bank sampah. "Kami punya kader kebersihan. Dua minggu sekali ada bank sampah di empat banjar. Program ini otomatis mengurangi angkutan sampah ke TPA," jelasnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Sayan Made Andika mengatakan dana BHP hingga kini belum cair. Terkait pelayanan sampah, pihaknya saat ini tidak menganggarkan oprasional truk sampah. Karena Desa Sayan tidak memiliki armada truk pengangkut sampah. "Kami di Desa Sayan tidak ada armada truk sampah. Saat ini kami fokus di bank sampah," ujarnya.

Kata Andika, selama ini sampah rumah tangga yang dihasilkan oleh masyarakat diangkut oleh banjar setempat. Biaya oprasionalnya juga dari banjar. "Sementara kami tidak ikut didalamnya. Rencana baru tahun depan kami buat TPS3R, sesuai dengan rencana desa kami," jelasnya. *nvi

Komentar