nusabali

Diundang ke Istana, Koster Minta Buka Pariwisata

Gubernur Juga Minta Tambahan 3 Juta Dosis Vaksin untuk Bali

  • www.nusabali.com-diundang-ke-istana-koster-minta-buka-pariwisata

Secara prinsip Jokowi setujui 10 usulan Gubernur Koster, termasuk perluas Work from Bali menjangkau semua kementerian/lembaga

DENPASAR, NusaBali

Gubernur Bali Wayan Koster ajukan sejumlah usulan strategis saat diundang Presiden Jokowi mengikuti rapat terbatas kabinet di Istana Merdeka Jakarta, Senin (7/6) pagi. Di antaranya, minta tambahan 3 juta dosis vaksin Covid-19 dan mohon agar pariwisata Bali bisa dibuka secara terbatas untuk wisatawan mancanegara, akhir Juli 2021 men-datang.

Rapat terbatas yang dihadiri Gubernur Koster di Istana Merdeka Jakarta, Senin pagi pukul 09.30 Wita, digelar dalam rangka pemulihan pariwisata Bali. Sejumlah menteri yang hadir dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi pagi itu adalah Menteri Sekretaris Negara Praktino, Sekretaris Kabinet Pramowo Anung Wibowo, Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Wimboh Santoso.

Ada 5 topik bahasan dalam rapat yang fokus untuk upaya penanganan ekonomi sebagai dampak dampak pandemi Covid-19 tersebut. Pertama, pencapaian vaksinasi Covid-19 di Bali. Kedua, pengetatan protokol kesehatan Covid-19. Ketiga, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali. Keempat, persiapan pembukaan koridor wisatawan mancanegara dengan protokol kesehatan secara ketat. Kelima, me-nyeimbangkan perekonomian Bali dengan ekonomi kreatif, ekonomi digital, dan peningkatan ekspor, sehingga tidak terlalu bergantung pada pariwisata.

Dalam keterangan persnya di Denpasar, Kamis (10/6), Gubernur Koster mengaku telah melaporkan beberapa hal penting kepada Presiden Jokowi saat rapat terbatas di Istana Merdeka hari itu. Soal pencapaian program vaksinasi, menurut Gubernur Koster, Bali telah menerima sekitar 3 juta dosis vaksin atau 50 persen dari jumlah kebutuhan vaksin, melalui Menteri Kesehatan.

Menurut Koster, program vaksinasi massal dilaksanakan bersinergi de-ngan Bupati/Walikota se-Bali, serta didukung Polda Bali, Kodam IX/Udayana, perguruan tinggi, fasilitas kesehatan milik pemerintah dan swasta, pihak hotel, dan fasilitas umum lainnya. Sampai 6 Juni 2021, vaksinasi tahap pertama (suntikan ke-1) di Bali sudah mencapai lebih dari 1,4 juta orang (47 persen), sementara vaksinasi tahap kedua (sun-tikan ke-2) mencapai lebih dari 659.000 orang (22 persen).

"Bali memerlukan 6 juta dosis vaksin untuk program vaksinasi 3 juta penduduk (70 persen dari jumlah total 4,3 jura penduduk Bali), guna mencapai herd immunity atau kekebalan komunitas," jelas Koster.

Koster juga menyampaikan dampak vaksinasi sudah mulai terlihat dari menurunnya kasus baru Covid-19 di Bali. Saat ini, kasus baru Covid-19 di Bali rata-rata kurang dari 50 kasus per hari, dengan kecenderungan semakin menurun. Sedangkan tingkat kesembuhan semakin meningkat mencapai angka mendekati 96 persen (jauh di atas rata-rata kesembuhan nasional sebesar 91 persen).

Sementara tingkat kematian di Bali mencapai 3,71 persen yang cenderung menurun (namun masih di atas rata-rata nasional sebesar 2,78 persen). Artinya, rata-rata kematian di Bali kurang dari 5 orang per hari. Sementara, jumlah kasus aktif (pasien Covid-19 yang masih dalam peraewatan) di Bali kini kurang dari 1 persen, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 5,24 persen.

Koster menegaskan, vaksinasi di Bali akan terus digencarkan, sehingga nantinya 3 juta atau 70 persen dari total 4,3 penduduk Bali tervaksinasi. "Jadi, Bali masih masih memerlukan tambahan 3 juta dosis vaksin (total kebutuhan 6 juta dosis vaksin), guna menuntaskan target vaksinasi untuk 3 juta penduduk," papar Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Di hadapan Presiden Jokowi dan para menteri, Koster mengatakan pandemi Covid-19 telah berdampak sangat serius terhadap pariwisata dan perekonomian Bali, di mana pertumbuhan perekonomian Bali mengalami kontraksi sangat dalam. Pada 2020, ekonomi Bali mengalami kontraksi minus 9,3 persen. Sedangkan pada Triwulan I tahun tahun 2021, ekonomi Bali mengalami kontraksi minus 9,8 persen.

"Kondisi ini harus cepat diatasi dengan kebijakan khusus yang bersifat spasial untuk Bali, agar pariwisata dan perekonomian tidak semakin terpuruk," tegas politisi senior asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga kali periode duduk di Komisi X DPR RI DPR RI (antara lain membidangi pariwisata dan ekonomi kreatif) dari Fraksi PDIP Dapil Bali ini.

Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta hari itu, Koster juga menyampaikan sejumlah permohonan dan aspirasi para pihak termasuk pelaku pariwisata Bali. Pertama, memohon tambahan vaksin sebanyak 3 juta dosis, agar vaksinasi di Bali bisa selesai tuntas bulan Juli 2021. Kedua, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali dengan memberi insentif khusus.

Ketiga, meningkatkan program Work from Bali (WFB) yang menjangkau semua kementerian/lembaga. Keempat, meningkatkan event pertemuan-pertemuan tingkat nasional dan internasional di Bali. Kelima, mengusulkan agar wisatawan mancanegara bisa dibuka secara terbatas akhir Juli 2021 mendatang.

Keenam, melanjutkan program hibah pariwisata untuk pelaku usaha pariwisata dan pendukung pariwisata serta untuk membantu pendapatan Pemkab/Pemkot se-Bali, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun drastis. Ketujuh, perpanjangan jangka waktu membayar cicilan pinjaman bagi pelaku usaha pariwisata melalui peru-bahan Peraturan OJK, menyesuaikan dengan pulihnya pariwisata/ekonomi Bali. Kedelapan, mengusulkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) padat karya. Kesembilan, mengusulkan pinjaman lunak bagi pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata Bali. Kesepuluh, memohon Presiden Jokowi berkenan membuka resmi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIII secara virtual, 12 Juni 2021 siang.

Setelah berdiskusi dengan mendengarkan dukungan penuh, pendapat, dan masukan dari Menteri Pariwisata &Ekonomi Kreatif, Menteri Keuangan, Gubernur BI, dan Ketua OJK, secara prinsip Presiden Jokowi menyetujui permohonan dan usulan Gubernur Koster. "Bapak Presiden menugaskan para menteri dan pejabat terkait agar menindaklanjutinya, sehingga keputusan rapat terbatas dapat dilaksanakan secara efektif," papar Koster. *nat

Komentar