nusabali

Gubernur Koster Hibahkan Aset Tanah-Gedung DPD RI

Untuk Mantapkan Peran DPD RI Salurkan Aspirasi Daerah

  • www.nusabali.com-gubernur-koster-hibahkan-aset-tanah-gedung-dpd-ri

Versi Nono Sampono, Pemprov Bali ukir sejarah sebagai provinsi pertama yang hibahkan tanah berikut bangunannya kepada DPD RI

DENPASAR, NusaBali

Gubernur Bali Wayan Koster hibahkan aset daerah berupa tanah dan bangunan untuk Sekretariat DPD RI. Dengan hibah tersebut, peran DPD RI dalam menyalurkan aspirasi daerah selaku wakil rakyat diharapkan bisa lebih mantap.

Penghibahan aset daerah berupa tanah dan bangunan tersebut disepakati Gubernur Wayan Koster dan DPD RI dalam pertemuan di Bale Gajah Rumah Jabatan Gubernur Bali, Komplek Jaya Sabha Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Selasa (8/6) siang. Dalam pertemuan yang digelar tertutup untuk media tersebut, hadir pula Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI (Purn) Nono Sampono.

Sedangkan dari 4 anggota DPD RI Dapil Bali, yang hadir 3 orang yakni Komjen Pol (Purn) Dr I Made Mangku Pastika (Anggota Komite II DPD RI yang membidangi perekonomian, tenaga kerja, energi), AA Gde Agung (anggota Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan, agama, pariwisata), dan Bambang Santoso (anggota Komite IV DPD RI yang membidangi APBN, perimbangan keuangan pusat dan daerah, UKM). Sedangkan satu anggota DPD RI Dapil Bali lainnya, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, tidak hadir.

Dalam pertemuan kemarin, Pemprov Bali putuskan untuk menghibahkan aset daerah berupa tanah seluas 10,45 are berikut bangunannya yang terletak di Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, buad dijadikan Sekretariat DPD RI Dapil Bali.

Tanah dan bangunan bekas Kantor Badan Koordinator Kegiatan Ke-sejahteraan Sosial (BK3S) Provinsi Bali tersebut, selama ini statusnya pinjam pakai oleh Sekretariat DPD RI kepada Pemprov Bali. Atas lobi intensif dari jajaran DPD RI Dapil Bali dan Pimpinan DPD RI kepada Gubernur Bali, akhirnya Pemprov Bali putuskan untuk menghibahkan aset daerah tersebut.

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, mengatakan penghibahan aset Pemprov Bali tersebut akan memaksimalkan peran anggota DPD RI dalam melaksanakan tugas-tugasnya. "Ini pertama kali dalam sejarah, di mana pemerintah provinsi menghibahkan aset kepada DPD RI. Hari ini (kemarin) resmi dihibahkan aset daerah oleh Pemprov Bali. Kami apresiasi dengan Pemprov Bali, dalam hal ini Pak Gubernur Bali,” ujar Nono Sampono seusai bertemu Gubernur Koster di Jaya Sabha Den-pasar, Selasa siang.

“Penghibahan ini sangat membantu kami DPD RI yang harus berkantor juga di daerah, sementara bersidangnya di Senayan, Jakarta (Kantor MPR RI/DPR RI/DPD RI). Berbeda dengan anggota DPR RI yang berkantor dan bersidang di Jakarta,” lanjut mantan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) ini.

Nono Sampono mengatakan, dengan penghibahan aset dan gedung oleh Pemprov Bali ini, maka DPD RI sudah menerima 4 penghibahan dari pemerintah provinsi di Indonesia. "Sebelumnya, provinsi yang hibahkan asetnya untuk Kantor DPD RI adalah Provinsi Sumatra Selatan, DI Jogjakarta, dan Nusa Tenggara Timur," papar Senator kelahiran Bangkalan, Madura, Jawa Timur ini.

Menurut Nono Sampono, semakin banyak provinsi menghibahkan aset kepada DPD RI, itu semakin bagus. Sebab, sampai saat ini Presiden Jokowi belum membuka pemberlakuan moratorium pembangunan perkantoran kementerian dan lembaga negara yang diberlakukan sejak tahun 2015. "Karena ada priroritas kepada pembangunan untuk kepentingan masyarakat umum," katanya.

DPD RI sendiri rencananya akan merenovasi gedung yang saat ini sudah ada supaya lebih representatif. Karena sudah diserahkan, maka Sekretariat DPD RI bisa melakukan renovasi. Menujrut Nono Sampono, hal itu dibolehkan secara aturan.

“Nanti kita harapkan ini membangun sinergi antara DPD RI dan Pemprov Bali. Kami bagian dari pemerintah daerah yang ada di pusat. Bukan berarti pemerintah daerah tidak ada akses ke pusat. Tetapi, jalurnya melalui DPD RI. Idealnya kami membantu maksimal."

Nono Sampono menambahkan, Sekretariat DPD RI di daerah ini memaksimalkan peran DPD RI ketika ada pembahasan program dan kebijakan pusat. Misalnya, ketika akan ada pengesahan APBN oleh DPR RI dan Presiden, harus ada pertimbangan dari DPD RI.

"Nah, sebelum pengesahan APBN ini, DPD RI dimintai pertimbangan. Di sini peran DPD RI sebagai bagian sinergitas dengan pemerintah daerah. Kan nggak mungkin Gubernur datang mengikuti pengesahan. Itulah aspirasinya daerah disampaikan lewat DPD RI," tandas Nono Sampono.

Versi Nono Sampono, lobi para anggota DPD RI Dapil Bali sangat berperan. "Ini ada dua Gubernur di sini (maksudnya Made Mangku Pastika dan Wayan Koster, Red). Mereka semua berperan. Bagaimana pun muka keras ditunjukkan, tapi kalau Pak Gubernur Koster geleng kepala, ya aset nggak jadi dihibahkan," terang Nono Sampono sambil mengajak AA Gde Agung, Made Mangku Pastika, dan Bambang Santoso mendekat di samping Gubernur Koster.

Dalam kesempatan itu, AA Gde Agung yang juga anggota BURT DPD RI, mengatakan setelah penghibahan aset dan gedung untuk DPD RI, nantinya akan dilakukan renovasi, supaya lebih representatif. "Kantor ini kan tujuannya memberikan dukungan teknis dan dukungan keilmuan, karena DPD RI ada tim ahli juga yang perlu kantor," kata Gde Agung.

Anggota Tim Kerja Sarana dan Prasarana DPD RI ini menyebutkan, hibah aset kemarin menjadi sejarah dalam sinergitas DPD RI dan Pemprov Bali. "Ini luar biasa di Bali. Di daerah lain itu hanya dihibahkan aset tanah saja, sementara gedungnya dibangun sendiri oleh DPD RI. Kalau aset dan gedung yang diserahkan kepada DPD RI di Bali ini, sudah lengkap, tinggal memoles saja. Ini hebat dan akan memotivasi provinsi lain. Karena di daerah lain ada yang sewa ruko untuk Kantor DPD RI," jelas Senator asal Puri Ageng Mengwi, Desa/Kecamatan Mengwi, Badung yang mantan Bupati Badung dua kali periode (2005-2010, 2010-2015) ini.

Sementara itu, Gubernur Koster mengatakan penghibahan aset Pemprov Bali ke DPD RI adalah sebagai bentuk dukungan dan sinergi pemerintah daerah untuk DPD RI. "Sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah di pusat, sudah sepatutnya kami dukung peran DPD RI," kata Gubernur Koster.

Menurut Koster, keberadaan DPD RI memfasilitasi kepentingan daerah di pusat harus ada dukungan dari daerah. "Maka, kami fasilitasi ini, kita di daerah harus mendukung peran DPD RI Dapil Bali di pusat," tegas Gubernur mantan anggota Komisi X DPR RI tiga kali periode yang kini juga menjabat Ketua DPD PDIP Bali ini. *nat

Komentar