nusabali

Ranperda Disabilitas Harap Segera Disahkan

  • www.nusabali.com-ranperda-disabilitas-harap-segera-disahkan

GIANYAR, NusaBali
Tim advokasi pemerhati penyandang disabilitas Kabupaten Gianyar yang dikoordinir Kadek Ariasa, menemui Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, Senin (7/6).

Pertemuan tersebut untuk menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyandang Disabilitas.

"Kami harap Ranperda Penyandang Disabilitas ini bisa segera disahkan untuk melindungi kaum disabilitas di Gianyar," jelas Ariasa, usai pertemuan itu. Jelas dia, penyerahan Ranperda itu sebagai tindak lanjut atas hasil Lokakarya dan Focus Group Discucion (FGD) tentang perlindungan disabilitas. "Penyerapan aspirasi untuk melengkapi hasil naskah akademik yang sudah disiapkan oleh Puspadi Bali (yayasan yang peduli disabilitas)," ujarnya.

Ariasa mengaku, Bupati secara tegas menyampaikan dukungan atas upaya semua pihak dalam menyiapkan Ranperda tersebut. "Dengan harapan segera bisa diproses bersama DPRD Gianyar sesuai aturan yang ada," ungkapnya.

Dia menilai, Pemkab Gianyar sudah memiliki program untuk membantu para penyandang disabilitas. Antara lain, berbagai bentuk bantuan sosial, memberikan kesempatan kerja sebagai tenaga honor di lingkungan Pemkab Gianyar. Disamping itu, Pemkab juga mewajibkan setiap perusahaan di Gianyar menerima tenaga kerja kalangan disabilitas.

Saat audiensi, seorang penyandang tuna daksa I Wayan Damai ikut hadir langsung. Ariasa yang juga Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan atas berbagai regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas. Sebagai pegiat perlindungan anak, dia juga menilai Ranperda tersebut sangat penting dan dibutuhkan dalam kaitan dengan perlindungan anak dari keluarga penyandang disabilitas. Lanjut dia, apabila kaum disabilitas terpenuhi hak dan perlindungannya, niscaya masa depan mereka bisa dapat dilindungi lebih baik. ‘’Hal ini sangat relevan dengan status Gianyar sebagai kabupaten layak anak kategori Nindya," terang pria asal Desa Mas, Kecamatan Ubud itu.

Dengan Perda Disabilitas ini nanti, dia berharap penyandang disabilitas makin dilindungi oleh semua pihak. Dalam audiensi itu, Bupati Gianyar didampingi Kadis Sosial Gianyar Anak Agung Putri. Turut hadir, Tim perumus dan advokasi Ranperda, I Nengah Latra dari Puspadi Bali, perwakilan yayasan dan organisasi penyandang disabilitas Gianyar. *nvi

Komentar